Pematangsiantar(MedanPunya) Gegar mayat wanita pasien COVID-19 dimandikan petugas pria di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar berbuntut panjang. Direktur rumah sakit tersebut diganti.
“Masih proses, sesuai info dari BKD,” kata Kabag Humas Pemko Pematangsiantar, Mardiana, Senin (5/10).
Mardiana tak menjelaskan detail proses yang sedang berlangsung. Dia mengatakan proses pergantian merupakan perintah Wali Kota Pematangsiantar.
“Itu saya tidak tahu (sudah diklarifikasi atau belum). Mungkin berdasarkan arahan Wali Kota,” tuturnya.
Sebelumnya, MUI Pematangsiantar memanggil pihak RSUD untuk mempertanyakan penyebab jenazah wanita dimandikan oleh petugas pria. Dalam pertemuan itu, pihak RSUD mengaku tidak memiliki petugas wanita untuk memandikan jenazah.
“Kenapa dilaksanakan begitu? Katanya (pihak RSUD Djasamen Saragih) nggak ada bilal perempuan,” kata Ketua MUI Kota Pematangsiantar, M Ali Lubis, saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/9).
Ali mengatakan peristiwa itu tidak sesuai dengan tata cara memandikan jenazah sesuai hukum Islam. Ali menjelaskan jenazah wanita tak boleh dimandikan pria kecuali suami atau mahramnya.
“Nggak boleh jenazah perempuan dimandikan laki-laki, kecuali suaminya atau mahramnya,” tutur Ali.
Pihak RS sendiri berjanji akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) memandikan jenazah. Menurut Ronni, perbaikan SOP menjadi rekomendasi dalam pertemuan itu.
“Kami akan memperbaiki SOP,” kata Wakil Direktur RSUD Djasamen Saragih, Roni Sinaga.***dtc/mpc/bs