Mayat Wanita Terbungkus Seprai Ditemukan di Gubuk Humbahas, Diduga Dibunuh

Humbahas(MedanPunya) Seorang wanita ditemukan tewas terbungkus seprai dalam gubuk di ladang yang ada di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Wanita tersebut diduga dibunuh oleh tiga orang yang telah ditangkap polisi.

Mayat wanita tersebut ditemukan warga di Peladangan Desa Sait Nihuta, Dolok Sanggul, Humbahas, Senin (28/9). Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus seprai warna kuning.

“Saat di ladang, saksi tidak melihat seorang pun di ladang tersebut, kemudian masuk ke dalam gubuk dan di dalam kamar lantai 2 melihat sesosok mayat terbungkus dengan seprai warna kuning,” kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka Syawal Lolobako, kepada wartawan, Rabu (30/9).

Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan tersebut ke rekannya. Mereka kemudian membuka seprai dan melihat kaki. Setelah itu, mereka melapor ke polisi.

Pihak kepolisian yang datang kemudian melakukan olah TKP. Syawal mengatakan terdapat luka bacok di bagian kepala mayat tersebut.

“Terdapat luka bacok di bagian kepala sebanyak tiga garis dengan panjang masing masing sekira 10 cm. Selanjutnya pihak Kepolisian Polres Humbahas dan pihak RSU Dolok Sanggul membawa korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi,” ucapnya.

Identitas mayat tersebut kemudian diketahui bernama Kurnia Maya Sari (33). Polisi juga mendapat keterangan soal sejumlah pekerja kebun yang tinggal di gubuk tempat mayat ditemukan.

Setelah itu, polisi mencari dan menangkap tiga orang diduga pelaku, yakni B (30), DS (25), dan YP (32). Ketiga orang itu ditangkap di Medan, Selasa (29/9).

“Ketiga orang tersebut pada saat pertama sekali didatangi saksi sudah tidak berada di tempat dan barang-barang milik mereka juga sudah tidak ada di TKP, diduga melarikan diri. Pada saat melarikan diri tiga orang tersebut juga membawa kabur satu unit sepeda motor milik saksi BS,” tuturnya.

Polisi masih memeriksa ketiganya. Motif para terduga pelaku membunuh korban juga masih diselidiki.

“Sedang proses BAP lanjutan,” tuturnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version