Pematangsiantar (MedanPunya) Anggota Komisi III DPRD Siantar mencurigai penggunaan dana Rp 1,2 miliar yang dilakukan BPBD Siantar.
Adapun penggunaan dana itu alasannya untuk sosialisasi, komunikasi, dan edukasi bencana.
Namun, anggota DPD Siantar sama sekali tidak melihat realisasi nyata pascapenggunaan anggaran tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang program BPBD Siantar Triwulan Pertama Tahun 2021, anggota DPRD dari PDI-P Astronout Nainggolan meminta penjelasan mengenai masalah itu.
“Anggaran sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi bencana nilainya Rp 1,2 miliar. Tapi belum terserap dengan baik. Realisasinya belum terlihat. Bahkan ada lembur dalam kegiatan ini mencapai Rp 379 juta,” ujar Astronout.
Astronout mempertanyakan mengapa BPBD Siantar menganggarkan biaya sosialisasi rawan bencana sampai ada anggaran lemburnya.
Ia mempertanyakan ada biaya per jenis bencana, sewa hotel, pemateri, tenaga ahli, dan sebagainya.
“Ada Rp 379 juta untuk lembur sosialisasi. Bayangan saya ini acara mengundang banyak orang. Terus ada lagi lembur-lembur lainnya, bisa Rp500 juta lebih uang lembur kalian ini sampai satu tahun,” ujar Astronout dengan heran.
Ia menyebut, mestinya BPBD Siantar membangun plang permanen tentang larangan mendirikan bangunan di lokasi bencana.
Mengundang media, developer perumahan, lurah dan camat untuk sosialisasi.
“Catat developer yang sudah menyerahkan aset kepada Pemko dan siapa yang belum,” katanya.
Senada dengan Astronout, Ketua Komisi III DPRD ASiantar Denny Siahaan menegaskan agar BPBD Siantar mencatat apa yang disampaikan anggota Komisi III.
Apalagi terkait regulasi penyerahan aset jalan perumahan ke Pemko, yang belum banyak diketahui.
“Jadwalkan lah sosialisasi itu lebih cepat. Jangan tunggu lama-lama. Sebab hujan nggak lagi menunggu bulan ber-ber-ber lagi. Kalau nunggu akhir tahun sudah seperti apa?,” Kata Deny.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Pematangsiantar Edi Sutrisno mengaku akan menjelaskan rincian biaya sosialisasi, komunikasi, dan, edukasi akan direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2021. Ia berjanji program ini akan disampaikan kabid yang menangani.
“Triwulan ketiga akan mengundang (pemangku kepentingan) ujar Edi yang direspons dengan heran oleh para anggota DPRD Pematangsiantar.***trb/mpc/bs