Seirampah(MedanPunya) Sejumlah mobil dinas milik Pemkab Sergai ramai-ramai menggunakan pelat hitam.
Mobil dinas yang seharusnya menggunakan pelat merah itu diganti pelat hitam tanpa alasan yang jelas.
Tak pelak, penggantian pelat mobil dinas ini membuat masyarakat curiga.
Kabid Aset BPKA Pemkab Sergai, Faisal Rahman Panjaitan mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti masalah ini.
“Setiap mobil dinas harus tetap memakai pelat merah. Apabila ditemukan ada mobil dinas yang tidak menggunakan pelat merah, akan kita surati dan ditarik, karena itu sudah perintah pimpinan,” ujar Faisal, Selasa (31/5).
Dia berjanji, dirinya akan melakukan inspeksi mendadak.
“Kami akan sidak segera mobil dinas yang menggunakan pelat hitam,” katanya.
Saat disinggung soal bahan bakar minyak (BBM) mobil dinas milik Pemkab Sergai itu, Faisal menambahkan seluruh kendaraan dinas wajib menggunakan bahan bakar jenis Pertamax.
“Soal bahan bakar minyak (BBM), setiap mobil dinas Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) wajib menggunakan Pertamax bukan subsidi,” ujar Faisal.
Sedangkan soal pajak kendaraan dinas, Faisal menuturkan, dibayarkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Soal pajak kendaraan dibayarkan oleh masing-masing OPD,” tutup Faisal.
Dari amatan, sejumlah mobil dinas sudah berganti pelat.
Seperti halnya Kijang Innova Reborn bernomor polisi BK 1907 NX.
Kendaraan itu sejatinya adalah mobil dinas. Tapi pelatnya diganti menggunakan pelat hitam. Tampak mobil tersebut diparkir di kantor dinas Pemkab Sergai.
Kemudian, ada juga mobil dinas dengan jenis yang sama dengan nomor polisi BK 1504 NX.
Mobil itu juga menggunakan pelat hitam dan tampak berkeliaran di kawasan Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Warga dan masyarakat curiga, bahwa mobil dinas ini akan dikuasai secara pribadi.***trb/mpc/bs