Modus Dipijat, Kawanan Penipu di Palas Peras Oknum ASN Rp 60 Juta

Palas(MedanPunya) Seorang ASN pria berinisial MSH (37) menjadi korban pemerasan kawanan penipu di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 60 juta. Para pelaku menjebak korban dengan modus dipijat.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung mengatakan ada empat pelaku pemerasan itu. Keempatnya pun telah ditangkap pada Kamis (20/7). Mereka, yakni DP (22), KN (23), JP(24), dan A(19).

“Sat Reskrim Polres Palas sudah mengamankan keempat pelaku pemerasan uang senilai Rp 60 juta itu. Korbannya seorang PNS,” kata Hitler, Senin (24/7).

Hitler mengatakan pemerasan itu terjadi Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin, 10 Juli 2023. Saat itu, korban janjian bertemu dengan pelaku DP, pria yang memang sudah dikenal oleh korban.

Setibanya di lokasi kejadian, ASN itu memarkirkan mobilnya di simpang. Setelah itu, korban dijemput oleh pelaku DP dengan menggunakan sepeda motor untuk menuju sebuah rumah.

Saat itu, rumah tersebut sedang kosong. Di rumah itu, keduanya mengobrol sambil bercerita.

Tak lama, DP mulai melancarkan aksinya dengan menawarkan ingin memijat korban. Tawaran itu pun diterima oleh korban.

“Di rumah itulah mereka ngobrol berdua, terus ditawarkan pelaku untuk diurut, si korban ini mau, diurutlah, disuruh buka baju, cuma tinggal dalaman saja,” kata Hitler.

Selang beberapa waktu, tiga pelaku lainnya pun tiba-tiba datang ke rumah tersebut. Saat itu, mereka mengaku adalah ketua pemuda-pemudi setempat.

Ketiga pelaku itu pun lalu menuduh korban telah berzina dan memakai narkoba. Mereka juga mengancam akan melaporkan korban ke kepala lingkungan dan polres setempat.

Bahkan, ketiga pelaku itu mengancam membunuh dan membakar korban. Para pelaku juga mengancam akan menyebarkan video yang sudah mereka rekam sejak tiba di rumah tersebut.

“Korban pun takut dan trauma dan memohon kepada para untuk berdamai,” jelasnya.

Setelah itu, para pelaku mengambil handphone korban dan mengecek mobile banking. Saat itu, para pelaku melihat saldo korban lebih dari Rp 100 juta.

Mereka pun meminta korban untuk mentransfer uang sebanyak Rp 60 juta ke salah satu rekening. Karena takut, korban pun mengiyakan permintaan para pelaku. Setelah itu, korban diantar ke mobilnya oleh para pelaku.

“Memang ini sudah diskenariokan yang empat orang itu, menjebak,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version