Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Oknum LSM di Asahan ke Kantor Pemerintahan Curi Uang hingga Laptop

Sabtu, 10 Juli 2021
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) memanfaatkan nama organisasinya untuk keluar masuk ke kantor pemerintahan. Ia lantas mencuri barang berharga milik pegawai.

Hal tersebut, terungkap setelah ditangkapnya Zajuli Andri usai melakukan beberapa kali aksi pencurian di sejumlah perkantoran di Asahan.

“Jadi modusnya, dia ini bawa nama-nama organisasi LSM untuk masuk ke kantor pemerintahan,” kata Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar.

Pelaku masuk saat kondisi kantor lengang dan memperhatikan barang yang bisa diambil. Barang-barang tersebut seperti ponsel, dompet, tas hingga laptop.

“Berdua ini sama temannya yang masih kita kejar. Targetnya memang seperti itu, kantor-kantor pemerintahan,” kata Kapolsek.

Dua aksi terakhirnya yakni pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, Zajuli mengambil tas berisikan uang senilai Rp 3 juta dan surat berharga di kantor lurah Mekar Baru, Kisaran Barat. Seminggu kemudian ia kembali mengulang aksi serupa memboyong laptop dari tas milik pegawai kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Aksi oknum anggota LSM ini dikenali lewat rekaman CCTV, hingga akhirnya ia berhasil ditangkap oleh Polisi.

“Alasannya mencuri klasik, untuk kebutuhan ekonomi kedupan pribadinya,” ucap Kapolsek.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten AsahanLSMmencuri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Usut Dugaan Perusakan Masjid di Tanjungbalai

Berita Berikutnya

783 Bal Pakaian Bekas Ilegal asal Malaysia Diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung

Related Posts

Daerah

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

DPRD Tanjungbalai Dituding Lantik DPO Narkoba Jadi Anggota PAW

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

2 Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Motor di Toba, Sopir Kabur

Senin, 27 Maret 2023
Daerah

Terdakwa Kasus Korupsi Dishub Binjai Berkeliaran di Langkat, Sudah Dua Tahun Masuk DPO

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Botol Infus Bekas Dibuang Sembarangan, Ditemukan di Tong Sampah RSU Sari Mutiara Lubukpakam

Jumat, 24 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diperintah Bobby, Inspektorat Akan Audit Setiap Proyek Lampu Jalan di Medan

Jumat, 31 Maret 2023

Bobby Sebut Pedagang Ramadhan Fair Bayar ‘Tetek Bengek’, Panitia Bantah

Jumat, 31 Maret 2023

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana