Kamis, 19 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Polisi di Samosir Tipu Korban hingga Gelapkan Uang Pajak

Kamis, 16 Maret 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Samosir(MedanPunya) Bripka AS, oknum polisi Satlantas Polres Samosir menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 2,5 miliar. Aksi itu dilakukan AS dengan berpura-pura membantu korbannya membayar pajak.

“Modusnya itu untuk pengurus pajak. Oknumnya (Bripka AS) menyatakan dia yang menguruskan, ke loket 1 pendaftaran, ke loket 2 registrasi,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, Kamis (16/3).

Saat itu, korban pun menyerahkan pengurusan pajaknya kepada Bripka AS. Korban juga memberikan sejumlah uang untuk pembayaran pajak itu.

“Uang mengurus pajak ini sudah diberikan kepada oknum (Bripka AS) itu,” kata Natar.

Setelah urusan selesai, Bripka AS lalu menyerahkan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Korban yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun lalu pergi meninggalkan Samsat itu.

Belakangan baru diketahui bahwa berkas pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu. Uang yang diberikan korban untuk pembayaran pajak itu juga tidak pernah dibayarkan oleh AS. Uang itu, malah masuk ke kantong Bripka AS.

“Namun oknum tersebut, memalsukan STNK itu seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan kepada negara, ternyata itu palsu, diambil sendiri (uangnya),” ungkapnya.

Natar mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan itu telah dilakukan Bripka AS sejak 2018 lalu. Sejauh ini sudah ada 181 korban yang membuat pengaduan.

Total kerugian dari seluruh korban itu mencapai Rp 2,5 miliar. Natar memperkirakan korban penipuan AS itu masih bisa bertambah.

“Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018. Yang masih kita terima pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah,” ujarnya.

Natar menjelaskan kasus itu terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

“Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya,” katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Selain Bripka AS, empat pegawai dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kini berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut diduga terlibat dalam penggelapan uang pajak itu.

Namun, Natar menyebut keempat pelaku itu masih berstatus terduga pelaku. Dia menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Kita duga itu ada lima orang (terduga pelaku) untuk sementara, yang lima termasuk almarhum (Bripka AS), empat lagi itu dari Dispenda (BP2RD). Masih kita duga, karena belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Setelah kasus itu terungkap, Bripka AS merasa frustasi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3) kemarin.

“Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri,” ujar Natar.

Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

“Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida,” kata Natar.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: oknum polisiPenggelapanPolres Samosir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Calon Dirut Bank Sumut Ditetapkan saat Proses Pendaftaran

Berita Berikutnya

Usai Kritik Proyek Lampu Jalan, ‘Aib’ Ketua DPRD Medan Dibongkar Bobby

Related Posts

Daerah

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025
Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
Daerah

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kurir 40 Kg Sabusabu Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Rabu, 18 Juni 2025

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025

Pemeriksaan Selesai, Barang Penumpang Pesawat Saudi Dipastikan Tak Ada Bom

Rabu, 18 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana