Kamis, 30 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Polisi di Samosir Tipu Korban hingga Gelapkan Uang Pajak

Kamis, 16 Maret 2023
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Samosir(MedanPunya) Bripka AS, oknum polisi Satlantas Polres Samosir menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 2,5 miliar. Aksi itu dilakukan AS dengan berpura-pura membantu korbannya membayar pajak.

“Modusnya itu untuk pengurus pajak. Oknumnya (Bripka AS) menyatakan dia yang menguruskan, ke loket 1 pendaftaran, ke loket 2 registrasi,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, Kamis (16/3).

Saat itu, korban pun menyerahkan pengurusan pajaknya kepada Bripka AS. Korban juga memberikan sejumlah uang untuk pembayaran pajak itu.

“Uang mengurus pajak ini sudah diberikan kepada oknum (Bripka AS) itu,” kata Natar.

Setelah urusan selesai, Bripka AS lalu menyerahkan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Korban yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun lalu pergi meninggalkan Samsat itu.

Belakangan baru diketahui bahwa berkas pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu. Uang yang diberikan korban untuk pembayaran pajak itu juga tidak pernah dibayarkan oleh AS. Uang itu, malah masuk ke kantong Bripka AS.

“Namun oknum tersebut, memalsukan STNK itu seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan kepada negara, ternyata itu palsu, diambil sendiri (uangnya),” ungkapnya.

Natar mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan itu telah dilakukan Bripka AS sejak 2018 lalu. Sejauh ini sudah ada 181 korban yang membuat pengaduan.

Total kerugian dari seluruh korban itu mencapai Rp 2,5 miliar. Natar memperkirakan korban penipuan AS itu masih bisa bertambah.

“Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018. Yang masih kita terima pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah,” ujarnya.

Natar menjelaskan kasus itu terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

“Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya,” katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Selain Bripka AS, empat pegawai dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kini berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut diduga terlibat dalam penggelapan uang pajak itu.

Namun, Natar menyebut keempat pelaku itu masih berstatus terduga pelaku. Dia menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Kita duga itu ada lima orang (terduga pelaku) untuk sementara, yang lima termasuk almarhum (Bripka AS), empat lagi itu dari Dispenda (BP2RD). Masih kita duga, karena belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Setelah kasus itu terungkap, Bripka AS merasa frustasi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3) kemarin.

“Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri,” ujar Natar.

Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

“Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida,” kata Natar.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: oknum polisiPenggelapanPolres Samosir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Calon Dirut Bank Sumut Ditetapkan saat Proses Pendaftaran

Berita Berikutnya

Usai Kritik Proyek Lampu Jalan, ‘Aib’ Ketua DPRD Medan Dibongkar Bobby

Related Posts

Daerah

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

DPRD Tanjungbalai Dituding Lantik DPO Narkoba Jadi Anggota PAW

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

2 Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Motor di Toba, Sopir Kabur

Senin, 27 Maret 2023
Daerah

Terdakwa Kasus Korupsi Dishub Binjai Berkeliaran di Langkat, Sudah Dua Tahun Masuk DPO

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Botol Infus Bekas Dibuang Sembarangan, Ditemukan di Tong Sampah RSU Sari Mutiara Lubukpakam

Jumat, 24 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana