Kamis, 28 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Jaksa Kejari Tanjungbalai Dilapor Palsukan Dokumen dalam Perkara Korupsi

Rabu, 22 Desember 2021
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai bernama Joharlan dilaporkan ke Polda Sumut.

Selain dilaporkan ke Polda Sumut, Joharlan juga dilaporkan ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut Daman Sirait, anggota DPRD Tanjungbalai, JPU Joharlan diduga memalsukan dokumen tanda tangan miliknya.

Adapun pemalsuan dokumen tanda tangan itu terjadi dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Dalam persidangan (di PN Tipikor Medan), hakim sempat bertanya kepada saya mengenai berkas acara pemeriksaan (BAP), dimana saya disebut banyak mencabut keterangan di BAP,” kata Daman Sirait, Rabu (22/12).

Daman yang sempat dihadirkan di PN Tipikor Medan itu kemudian membantahnya.

Dia merasa, dirinya tidak pernah menandatangani BAP yang dibuat oleh JPU Joharlan.

Bahkan, kata Daman Sirait, dia tidak pernah diperiksa oleh JPU Joharlan.

Atas hal tersebut, Daman Sirait juga merasa heran, kenapa tiba-tiba ada BAP yang katanya ditandatangani oleh dirinya.

“Saya langsung bilang ke hakim, bahwa itu bukan tanda tangan saya. Bahkan, saat itu saya langsung menunjukkan KTP saya kepada hakim,” kata Daman Sirait.

Menemukan adanya kejanggalan, hakim ketua Immanuel Tarigan kemudian meminta agar tanda tangan yang ada di BAP itu dilakukan uji forensik.

“Saya sampai sekarang masih menunggu hasilnya, karena belum keluar,” katanya.

Atas adanya dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan itu, Daman Sirait kemudian membuat laporan ke Polda Sumut.

Dia melaporkan JPU Kejari Tanjungbalai itu dengan delik aduan pemalsuan akta otentik.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: JaksaPolda SumutTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pelaku Penikaman dan Perampokan di Depan Kampus Dharmawangsa Medan Dikabarkan Sudah Ditangkap

Berita Berikutnya

Wanita Korban Perampokan di Medan Ternyata Seleb Bigo Live

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana