Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Pejabat Pemkab Asahan Ditangkap saat Gunakan Narkoba

Kamis, 29 September 2022
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Polisi menangkap salah seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan saat gunakan narkoba. Pria tersebut berinisial JS (55) diketahui menjabat sebagai sekretaris badan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Benar ada diamankan Senin kemarin di Jalan Karya, Komplek Perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R Pardosi.

Dikatakannya, saat diamankan JS tidak sendiri. Ia bersama seorang rekannya berinisial IN (45). Mereka diciduk saat tengah mengkonsumsi narkoba. Polisi yang melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi aktivitas keduanya turut menyita barang bukti 0,19 gram sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisab.

“Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris.

Terpisah Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang dimaksud adalah ASN yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan.

“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” kata dia.

Ditangkapnya ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Asahan perkara narkoba memang bukan kali pertama terjadi. Pada Agustus 2021 misalnya, seorang pria berinisial AN staff kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur juga tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu 0,22 gram.

Kemudian, pada Juni 2020 Lurah Kelurahan Aek Loba Pekan berinisial RAZ juga dicopot dari jabatannya karena tersangkut narkoba dan berurusan dengan aparat penegak hukum. Polisi menggerebeknya di salah satu bengkel kosong dan menemukan 0,19 gram sabu sisa pakai miliknya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaoknum pejabatPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Saran Cassano ke Ronaldo: Pensiun!

Berita Berikutnya

Naik Kereta Api Bandara Kini Bisa dari Stasiun Bandar Khalipah

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana