Senin, 7 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Polisi di Taput Dilaporkan Istri Terkait Dugaan KDRT

Rabu, 6 Juli 2022
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), Briptu FP dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelapor Briptu FP yakni istrinya sendiri berinisial SS.

Dugaan KDRT ini awalnya dituliskan SS melalui akun media sosialnya. SS dalam unggahannya menyebut suaminya sudah beberapa kali melakukan KDRT.

Dalam unggahannya itu, SS turut melampirkan bukti laporannya ke Polres Taput atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu. Laporan itu bernomor STTLP/112/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi mengatakan laporan itu kini masih didalami.

“Terkait unggahan SS di media sosial FB atas penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya Briptu FP, saat ini proses hukum masih tetap dalam berjalan,” kata Walpon saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

Walpon mengatakan pihaknya juga sudah meminta klarifikasi ke Briptu FP terkait peristiwa itu. Briptu FP, kata Walpon, membantah pernyataan dari istrinya.

“Berdasarkan keterangan dari Briptu FP, bahwa mereka dalam keluarga pernah bertengkar namun bukan seperti yang ungkap di media sosial FB SS. Selama ini, Briptu FP sudah sering mengalah dengan ulah dan tingkah istrinya yang selalu berkata-kata kasar terhadap dirinya serta terhadap orang tuanya,” sebut Walpon.

“Namun demikian, menurut Briptu FP, sampai saat ini mereka masih akur di rumah tangga satu rumah dan satu tempat tidur. Jadi proses hukum masih tetap berjalan,” sambungnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KDRTpenganiayaanPolres Tapanuli Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Panggil Pemilik Kilang Padi yang Tuding Penyidik Ambil Paksa Beras

Berita Berikutnya

Elektabilitas Bobby Ungguli Edy Rahmayadi untuk Pilkada 2024

Related Posts

Daerah

Dampak Erupsi Sinabung, BNPB Catat 615 Warga Karo Mengungsi Hindari Paparan Abu Vulkanik

Rabu, 2 September 2026
Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tinggalkan Barcelona demi PSG, Ferran Torres: Kontrak Dimulai Sebelum Piala Dunia

Jumat, 4 September 2026

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana