Kamis, 25 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Polisi di Taput Dilaporkan Istri Terkait Dugaan KDRT

Rabu, 6 Juli 2022
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), Briptu FP dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelapor Briptu FP yakni istrinya sendiri berinisial SS.

Dugaan KDRT ini awalnya dituliskan SS melalui akun media sosialnya. SS dalam unggahannya menyebut suaminya sudah beberapa kali melakukan KDRT.

Dalam unggahannya itu, SS turut melampirkan bukti laporannya ke Polres Taput atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu. Laporan itu bernomor STTLP/112/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi mengatakan laporan itu kini masih didalami.

“Terkait unggahan SS di media sosial FB atas penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya Briptu FP, saat ini proses hukum masih tetap dalam berjalan,” kata Walpon saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

Walpon mengatakan pihaknya juga sudah meminta klarifikasi ke Briptu FP terkait peristiwa itu. Briptu FP, kata Walpon, membantah pernyataan dari istrinya.

“Berdasarkan keterangan dari Briptu FP, bahwa mereka dalam keluarga pernah bertengkar namun bukan seperti yang ungkap di media sosial FB SS. Selama ini, Briptu FP sudah sering mengalah dengan ulah dan tingkah istrinya yang selalu berkata-kata kasar terhadap dirinya serta terhadap orang tuanya,” sebut Walpon.

“Namun demikian, menurut Briptu FP, sampai saat ini mereka masih akur di rumah tangga satu rumah dan satu tempat tidur. Jadi proses hukum masih tetap berjalan,” sambungnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KDRTpenganiayaanPolres Tapanuli Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Panggil Pemilik Kilang Padi yang Tuding Penyidik Ambil Paksa Beras

Berita Berikutnya

Elektabilitas Bobby Ungguli Edy Rahmayadi untuk Pilkada 2024

Related Posts

Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana