Rabu, 7 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ortu Murid di Padangsidimpuan Keluhkan Sumbangan Rp 400 Ribu Bangun Kelas MTs Negeri

Selasa, 9 November 2021
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Seorang wali murid mengeluhkan kutipan sumbangan sebesar Rp 400 ribu di Madrasah Tsanawiah (MTs) Negeri 2 Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Kutipan itu disebut untuk membantu biaya pembangunan ruang belajar (lokal) baru di sekolah tersebut.

Ruang belajar ini nantinya akan digunakan untuk murid kelas VIII. Karena itu, seluruh orang tua mereka diminta membayar sumbangan tersebut.

“Mula-mula anak saya bilang ada sumbangan, harus dibayar sambil dikasihnya surat itu. Karena masih memberatkan saya rasa, saya diam saja waktu itu. Saya berpikir bagaimana mendapatkan uangnya,” kata seorang wali murid G Hasibuan kepada wartawan Selasa (9/11).

Hasibuan mengatakan, berdasarkan surat yang diterimanya, sumbangan itu merupakan hasil keputusan rapat Komite Sekolah yang berlangsung pada 19 Agustus lalu. Hasibuan mengaku tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah Ali Hotma Tua Hasibuan dan Sekretaris Hamdan Firdaus itu, disebutkan akan dibangun sebuah ruang kelas senilai Rp 200 juta. Kemudian muncullah kutipan sebesar Rp 400 ribu per orang.

Selain itu, orang tua murid diminta membayar Rp 20 ribu per kepala sebagai biaya pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Pembayarannya bisa dicicil per bulan atau per minggu.

Hasibuan merasa heran sekolah pemerintah sampai mengutip dana untuk pembangunan gedungnya. Akhirnya dia memprotes hal ini ke sekolah. Merasa terbebani, petani 48 tahun ini memutuskan menolak membayarnya.

Terpisah, Kepala MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Ummi Kalsum saat dihubungi melalui telepon membenarkan adanya kutipan ini. Namun ini sepenuhnya merupakan inisiatif Komite Sekolah.

“Itu kan inisiatif dari Komite Sekolah. Dan itu sifatnya sukarela. Kita tidak paksakan kok,” katanya.

Ummi mengatakan jumlah siswa di MTsN 2 Padangsidimpuan sekitar 620 orang. Sedangkan kelas VIII ada 225 siswa. Mereka terbagi dalam enam kelas.

Menurut Ummi, dengan murid sebanyak itu, kelas VIII idealnya dibagi dalam delapan kelas. Itulah sebabnya muncul wacana pembangunan ruang kelas baru ini.

Ummi mengatakan pihaknya sudah mencoba mengajukan usul ke pemerintah terkait pembangunan kelas baru tersebut. Namun, karena tanah milik sekolah belum memiliki sertifikat, pemerintah menolak usul tersebut.

“Tanah kita ini kan hibah, jadi belum ada sertifikatnya. Karena itulah usulan kita tidak diterima pemerintah,” kata Ummi.

Ummi mengatakan hingga saat ini masih banyak orang tua murid yang belum memberikan sumbangan tersebut. Melihat kondisi ribut-ribut ini, Ummi mengatakan sedang memikirkan apakah akan melanjutkan atau membatalkan keputusan Komite Sekolah tersebut.

“Kalau kita tidak jadi masalah seandainya tidak jadi pun dibangun kelas itu. Kalau ributnya kayak gini, apakan sajalah kubilang itu semalam, bubarkan saja,” kata Ummi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Madrasah TsanawiahPadangsidimpuansumbangan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sudah 100 Laga Bareng Arsenal, Arteta: Saya Masih Bayi

Berita Berikutnya

Viral ‘Kek Gini Lah Medan’ Tunjukkan Fasilitas Rusak di Lapangan Merdeka

Related Posts

Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Declan Rice: Arsenal di Puncak karena Gyokeres

Senin, 5 Januari 2026

Korut Luncurkan Rudal Hipersonik, Siap untuk Perang!

Senin, 5 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana