Palas(MedanPunya) Ketua DPC PDIP Padang Lawas (Palas) Haris Simbolon buka suara soal heboh kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggota DPRD Palas Jenti Mutiara (JM) dengan Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsen Sinaga. Haris mengaku sudah melakukan mediasi terkait permasalahan itu.
Haris mengatakan mediasi itu dilakukan antara Jenti dengan mantan suami, Sakkeus Harahap. Haris memediasi mereka sebelum keduanya resmi bercerai.
“Udah pernah kita jembatin (mediasi) mereka, tapi karena ini masalah keluarga kita serahkan lah sama kalian lah, tapi kan masih banyak jalan terbaik, saya itu aja saya bilang, bagaimana pun anak kalian ada,” kata Haris Simbolon, Rabu (26/7).
Saat itu, Sakkeus menuduh Jenti melakukan perselingkuhan dengan Kompol Alsen. Mendengar permasalahan itu, Haris meminta keduanya menyelesaikan masalah keluarga tersebut dengan baik-baik.
“Saya selaku Ketua DPC sampaikan ‘selesai kan dengan baik-baik, kalau memang jalan keluar cerai, cerai juga jalan terbaik’ ku bilang ‘jangan kalian tuduh menuduh, nanti kalian siapa yang betul siapa yang apa, hukum yang menentukan’ kan begitu,” ucapnya.
Menurut Haris, chat yang berisikan panggilan mama papa belum tentu merupakan perselingkuhan. Menurutnya, perselingkuhan itu ketika keduanya tertangkap basah saat sedang di dalam kamar.
“Kalau hanya chating papa mama, saya pun sering chating papa mama sama orang, saya bilang kan, kalau kalau jantan tangkap basah kan itu baru namanya terbukti, kalau dugaan mereka sama kan belum tentu selingkuh kan,” ujarnya.
Secara kepartaian, PDIP Palas tidak memberikan sanksi kepada Jenti yang dituduh selingkuh oleh mantan suaminya. Sebab menurut Haris, sanksi baru diberikan jika dugaan tersebut berkekuatan hukum.
“Nggak (ada ngasih sanksi) karena begini, ini kan tahun-tahun menjelang Pemilu, karena mereka cerai pun kan jalan terbaiknya itu kan, kalau kita beri sanksi itu kan biasanya harus ada kekuatan hukum yang tetap, kalau apa tangkap basah aja, kalau chating-chatingan kan belum tentu selingkuh,” tutupnya.***dtc/mpc/bs