PDIP Minta Paslon Vandiko-Martua Didiskualifikasi, Ungkap Temuan Politik Uang Rp 1 Juta per Orang

Medan(MedanPunya) PDI Perjuangan meminta agar paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Gultom-Martua Sitanggang didiskualifikasi dalam Pilkada Samosir 2020 terkait dugaan politik uang.

Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyebutkan bahwa pihak Tim Hukum PDI Perjuangan telah mengajukan permohonan kepada KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut dua tersebut.

“Tim sukses melalui ketua tim telah menginstruksikan tim hukum PDI Perjuangan mengajukan permohonan pendiskualifikasian pasangan calon Vandiko sebagai pasangan calon yang ada di Pemilu Pilkada Samosir. Kami tidak ingin hasilnya dibatalkan, dari jauh hari kami sampaikan tolong KPU Bawaslu tunda dulu hasilnya ada proses pilkada yang bermasalah. Selesaikan proses yang bermasalah ini dulu. Kami tidak mau terjerembab pada politik, apabila prosesnya ditemukan bersalah segera proses hukum kalau administrasi pemilu segera diskualifikasikan,” tuturnya, Kamis (17/12) di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Arteria membeberkan temuan dari PDI Perjuangan yang menyebutkan bahwa warga menerima Rp 1 juta lebih perkepala yang digelontorkan paslon nomor urut dua tersebut.

“Tidak sampai itu, kami juga melihat adanya kejahatan yang berbalutkan pencucian uang dan tidak pidana korupsi melalui modus money politic. Bayangkan Pilkada di Kabupaten Samosir dengan memperlihatkan PAD nya yang hanya sederhana dan sedikit. Ada calon yang rela menggelontorkan uang sampai ratusan miliar. Satu kepala lebih dari 1 juta mulai Desember tahun lalu, mulai diberikan 60 ribu paket sembako dan parsel. Bulan Mei diberikan paket sembako 60 ribu diberikan 120 ribu masker,” ungkapnya.

“Mendekati hari H dia melakukan pendataan yang harga satu KTP nya 30 ribu. Setelah ketemu KTP dan orangnya dibayarkan lagi yang namanya tanda pengingat 300 ribu. Mau hari H dibagikan lagi yang namanya 500 sampai 1 juta rupiah. Ini Masif dan berlangsung di seluruh desa dan kelurahan dalam lingkup 9 kecamatan Kabupaten Samosir kemudian yang lebih hebatnya lagi menerangkan kejadian biadab ini secara terang benderang,” tambah Arteria.

Arteria mencotohkan bahwa apabila masyarakat dihadapkan pada pemilihan antara memilih kader mereka Rapidin-Juang dengan uang Rp 1 juta lebih perorang.

“Kemudian yang ingin saya tanyakan lagi, apa kepentingannya sehingga harus digelontorkan dana sebanyak itu tohkan cuma satu juta, bapak bisa bayangkan satu KK isinya 9 orang sudah 9 juta. Pilih mana pilih Pak Rapidin atau pilih Motor Honda,” cetusnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI ini bahkan menanyakan dimana aparat penegak hukum saat kejadian ini berlangsung.

“Saya tidak protes, tapi saya ingin menanyakan kepada seluruh aparat penegak hukum pak polisi bawaslu dan tolong tanyakan KPK juga dan PPATK berasal dari mana uang sebanyak itu. Maka dari itu kami mohon betul, teman-teman di kepolisian Mabes Polri tolong turunkan Propam Mabes, pak Irwasum nya hadir dan Kompolnasnya hadir. Kemudian kepala PPATK untuk memeriksa kami minta betul teman-teman dari KPK unuk bisa hadir kesini, contok konkrit leberisasi kapital bisa menentukan demokrasi yang ada di satu wilayah,” tegasnya.

Arteria juga heran darimana uang miliaran rupiah tersebut berhasil digelontorkan Paslon Nomor Urut 2 yang notabene adalah seorang tenaga harian lepas.

“Pasangan calon nomor 2 si pemberi uang, Vandiko ini hanya tenaga harian lepas yang gajinya nggak sampai 5 juta. Apa uang dari bapaknya, apa bapaknya yang mantan kepala balai di PUPR atau mantan sekretaris Dirjen yang uangnya bisa ratusan miliar. Berapa rekening tabungan bapaknya kalau bukan begitu PPATK tolong cek rekening uang ini darimana. Apa dari pengizon-pengizon proyek yang ingin paslon nomor dua ini menang proyeknya dibagikan atau ada indikasi uang triliunan di Samosir akan dihisap,” bebernya.

Baginya, apa yang terjadi Pilkada Samosir ini adalah kejahatan demokrasi yang sangat serius.

“Setelah kita mencermati dan mengiventigasi kami memperoleh hasil bahwa Pilkada Kabupaten Samosir terdapat kejahatan demokrasi yang serius saya katakan teror demokrasi yang dihadirkan secara brutal. Kemudian menghalalkan segala cara. Memperlihatkan penyimpangan penegakan hukum,” ungkapnya.

Untuk itu, Arteria meminta agar KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 ini agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Karena apabila sudah ditetapkan akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version