Pelapor Kolase ‘Kakek Sugiono’ Akan Temui Ma’ruf, Pertimbangkan Cabut Laporan

Tanjungbalai(MedanPunya) GP Ansor Tanjungbalai mengatakan bakal meminta masukan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terkait kelanjutan kasus kolase foto Ma’ruf dengan bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’. GP Ansor Tanjungbalai selaku pelapor mempertimbangkan mencabut laporan.

“Terkait cabut laporan atau tidak, kita masih mau berkoordinasi dengan Pak Kiai, PP GP Ansor dan juga Mabes Polri maupun Polres Tanjungbalai agar prosesnya nanti memang untuk kebaikan semua dan berjalan dengan baik. Rencananya dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta untuk bertemu Pak Kiai meminta nasihat terkait persoalan ini,” kata Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman Al Hariz, kepada wartawan, Senin (5/10).

Dia mengatakan pihaknya sudah membaca pernyataan pihak Ma’ruf yang juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Menurutnya, GP Ansor Tanjungbalai melapor sebagai bentuk mengawal Ma’ruf selaku ulama.

“Kami sudah baca pernyataan Kiai Ma’ruf Amin yang menyampaikan memaafkan dan meminta agar Sulaiman dibebaskan saja,” ucapnya.

Sebelumnya, eks Ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai, Sulaiman Marpaung, ditangkap Bareskrim Polri. Dia ditangkap terkait unggahannya yang menyandingkan Ma’ruf dengan Kakek Sugiono.

Dia diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pihak Ma’ruf juga telah angkat bicara. Istana Wapres berharap Sulaiman bisa dibebaskan dengan dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun dibebaskan atau tidak, menurut pihak Ma’ruf, merupakan kewenangan Polisi.

“Kalau yang urusan tidak dipenjara itu kan urusannya polisi ya, jadi Kiai Ma’ruf memang lagi meminta lewat ajudan Wapres yang dari polisi untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri, Bareskrim lah, gimana langkah-langkahnya. Karena menurut Kiai Ma’ruf dari sisi kemanusiaan artinya harus dipertimbangkan,” ujar Masduki saat dihubungi, Minggu (4/10).

“Iya (Istana Wapres harap pelaku dibebaskan). Jadi sekarang lagi koordinasi antara Istana Wapres dengan Bareskim. Mungkin mudah-mudahan dalam sehari, dua hari sudah ada keputusan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version