Pelesetkan Selawat dengan Kata Tak Senonoh, TikToker Dipolisikan di Nias

Gunungsitoli(MedanPunya) Pemilik akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf dilaporkan ke Polres Nias. Akun tersebut diduga telah menghina agama Islam karena mengubah lirik salawat dengan kata tak senonoh.

Ketua PD GP Al Washliyah Gunung Sitoli, Jazriman Aris Warliman selaku pelapor menyebut akun itu dilaporkan ke Polres Nias pada Minggu (30/4/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor: STPLP/185/IV/2023/NS.

“Iya, hari Minggu (dilaporkan) bersama Anshor, PD Muhammadiyah,” kata Jazriman, Selasa (2/5).

Jazriman menyebut, akun itu telah memplesetkan selawat yang harusnya ‘Ya Habibi Ya Muhammad ‘ menjadi ‘Ya Faihi Ya Muhammad ‘. Menurutnya, kata ‘faihi’ tersebut memiliki arti yang tidak baik dalam bahasa Nias.

“Itu kan bahasanya tidak senonoh, lirik ya habibi itu dipelesetkan ke faihi, kalau bahasanya itu artinya seperti ‘bersetubuh’,” ujarnya.

Dia menilai, aksi yang dilakukan pemilik akun tersebut sudah sangat menghina agama Islam. Untuk itu, dia meminta Polres Nias untuk segera memproses kasus tersebut.

“Makanya kita tidak toleransi itu. Jika mungkin dia sengaja atau tidak, tapi itu sebuah penghinaan. Kita percaya penuh bahwa Polres Nias dapat bertindak secepatnya. Silakan dia meminta maaf tapi proses hukum berjalan, itu intinya,” sebutnya.

Dilihat, dalam video itu perekam tampak berada di sebuah rumah. Kamera ponselnya diarahkan ke seorang temannya yang tengah duduk di atas sofa.

Saat itu, perekam sambil melantunkan Selawat Ya Habibi Ya Muhammad. Namun, perekam memplesetkan kata ‘habibi’ menjadi ‘faihi’.

Kini, video tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun. Namun, video itu sudah di-stitch berkali-kali oleh akun Tiktok lainnya.

Plt Kasih Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu membenarkan adanya laporan itu. Dia menyebut akun tersebut dilaporkan pada Minggu kemarin.

“Sudah melapor di SPKT Polres Nias Minggu, 30 April 2023,” kata Yadsen.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version