Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Pematangsiantar(MedanPunya) Proyek pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel di Kota Siantar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ada sejumlah kejanggalan yang menurut BPK RI harus segera diselesaikan.

Satu diantara persoalan yang muncul dalam proyek ini adalah menyangkut adanya denda atas temuan kerugian negara yang tak ditagih dalam proyek pembangunan gedung BUMN sebesar Rp 1,8 miliar.

Menjawab hal tersebut, PT Graha Sarana Duta (GSD) minta masalah ini tidak lagi dimunculkan.

Alasannya, PT Graha Sarana Duta (GSD) sudah membayar denda tersebut ke kas negara.

Menurut Simon Sirait, perwakilan PT SGD, mereka mengklaim sudah menyelesaikan segala rekomendasi BPK RI tersebut.

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait temuan BPK terhadap denda atas proyek pembangunan gedung perusahaan, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Graha Sarana Duta selaku anak usaha Telkom yang mengelola properti perusahaan sudah menindaklanjuti dan menyelesaikan segala rekomendasi dari pihak BPK,” katanya, Selasa (31/1).

“Dengan demikian apa yang menjadi kekhawatiran terhadap kerugian keuangan negara tidak perlu dimunculkan lagi.” kata Simon.

Sebagai anak usaha BUMN, Simon beralasan pihaknya akan menjaga kredibilitas dan nama baik perusahaan.

Apalagi PT Telkom Indonesia selaku induk usaha telah meraih penghargaan kategori pelaku usaha besar dalam Indonesia’s SDG’s Action Awards 2022.

“Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, TelkomGroup mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Simon.***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version