Rabu, 18 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembunuh Bocah Ditemukan Tewas dalam Karung di Nias Selatan Ditangkap

Rabu, 10 Februari 2021
kanal Daerah
204
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Mayat seorang bocah perempuan yang diduga korban pembunuhan ditemukan di dalam karung di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Terduga pelaku pembunuhan bocah itu ditangkap.

“Sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Iptu I Ginting, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/2).

Ginting belum menjelaskan identitas dan motif dari pelaku pembunuhan. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa terduga pelaku.

“Masih proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, mayat bocah perempuan itu ditemukan di Desa Bawaziono, Nias Selatan, pada Selasa (9/2) pukul 07.00 WIB. Mayat ini ditemukan dalam karung.

“Penemuan mayat seorang anak perempuan berinisial PDL (7) diduga tindak pidana pembunuhan,” kata Kapolsek Lehusa AKP Edward Hasibuan, Selasa (9/2).

“Sewaktu ditemukan korban berada di dalam karung plastik,” ujarnya.

Korban diketahui merupakan anak dari Kepala Desa Hilorodua, Nias Selatan. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi terkait penemuan mayat itu.

“Personel Polsek Lahusa beserta personel Koramil Lahusa mengecek TKP,” jelas Edward.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BocahNias Selatanpembunuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Petani di Batu Bara Panen Ubi Raksasa, Panjang hampir 2 Meter-Berat 20 Kg

Berita Berikutnya

Ribuan Tenaga Kesehatan Sumut Ikuti Pekan Vaksinasi Massal di Pendopo USU

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana