Medan(MedanPunya) Beredar sebuah video yang diduga wakil Bupati Humbahas dengan tudingan selingkuh.
Postingan tersebut diunggah oleh pemilik akun media sosial Facebook (FB), Arjun Permana.
Alhasil, pemilik akun dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus UU ITE dan pencemaran nama baik atas sejumlah postingan di akun tersebut.
Dalam laporan yang diterima AKBP Drs Benma Sembiring, selaku Kepala SPKT Polda Sumut itu, Selasa (24/8/2021), kemarin, korban berinisial SHS.
Ia merupakan oknum Pemrov Sumut, dan melaporkan pemilik akun FB Arjun Permana yang ditudingnya menyebar fitnah kebohongan dengan memuat nama dan foto dirinya.
Dalam surat tanda bukti laporan polisi nomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Agustus 2021 itu, korban dituding telah berselingkuh dengan Wakil Bupati Humbahas.
Pemilik akun ini juga menuliskan tentang kabar perselingkuhan keduanya dan berharap postingannya bisa viral.
Dalam keterangan, pemilik akun menulis:
Viralkan Biar GAk Kebiasaan!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Pemimpin Juga Butuh Selangkangan Baru.
Jujur Sebagai Putra Asli Humbahas Aku Sungguh terkejut dan Kecewa dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh orang sekelas wakil bupati.
Beginikah kualitas WakilBupati Oloan Paniaran Nababandi Humbahas ini?
Padahal sang wakil bupati memiliki seorang istri sah yang sangat baik menemaninya berkarir Erma Simbolon.
Atau mungkin Pak Wakilbupatinya yang dungu atau bahkan tidak tau diri??
Pantaskan seorang Lelaki yang sudah beristri bersayang sayangan mesra dengan perempuan lain??
Apalagi dia Oloan Paniaran Nababan seorang wakil bupati.
Yang seharusnya Wakil Bupati memimpin masyarakat dengan baik.
Yang Paling gak masuk akal ku pelakor nya seorang ASN lagi,di pemprov sumut mbak janda Sari Simanjuntak, kebetulan gak bisa di tag gak tau kenapa akunnya di tutup mungkin karena sudah mau ketahuan boroknya.
Jujur memang betul betul gak nyangka aku Wakil Bupati di kampungku isi otaknya selangkangan.
Patutlah ga maju maju Humbahas,pemimpinnya pun otak selakangan otak mesum , gimana mau memajukan Humbahas oalah.”
Di dalam postingan FB Arjun Permana itu juga dilampirkan rekaman percakapan korban dengan seorang pria yang diduga adalah wakil bupati Humbahas saat membicarakan dugaan kasus sertifikat tanah.
Terkait laporan oknum ASN ke Mapolda Sumut, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami laporan postingan tudingan selingkuh Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Laporannya masih didalami, penyidik sedang melakukan pulbaket,” katanya Kamis (26/8).
Menurut dia, dalam proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus itu.
“Penyidik akan memintai keterangan sejumlah saksi terlebih dahulu, sebelum gelar perkara,” tandasnya.***trb/mpc/bs