Minggu, 1 Oktober 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Asahan Bakal Karantina Warga yang Ketahuan Mudik Mulai Besok

Rabu, 5 Mei 2021
kanal Daerah
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Pemkab Asahan menyiapkan lokasi karantina bagi warga yang ketahuan mudik ke wilayah Asahan. Aturan wajib karantina dimulai saat larangan mudik berlaku besok.

“Pemda Asahan telah mempersiapkan tempat karantina. Jadi siapa yang ketahuan mudik siap-siap dikarantina oleh Satgas COVID,” kata Bupati Asahan, Surya, di Polres Asahan, Rabu (5/5).

Hal itu dia sampaikan setelah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2021. Ada ratusan personel gabungan yang bakal dikerahkan di enam titik penyekatan mudik.

“Untuk wilayah Asahan ada enam titik penyekatan dan satu pos pelayanan. Operasi ini melibatkan 305 personel gabungan, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan lainnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Pos penyekatan bakal beroperasi selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Warga yang hendak mudik akan diputar balik ke arah kedatangan. Larangan mudik sendiri berlaku secara nasional demi mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas.

Berikut ini enam titik penyekatan mudik di Asahan:

1. Pos Meranti yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara

2. Pos Bandar Pasir Mandoge yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun

3. Pos Aek Ledong berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara

4. Pos Bandar Pulau berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir

5. Pos Simpang Empat berbatasan dengan Kota Tanjungbalai

6. Pos Air Joman berbatasan dengan Kota Tanjungbalai.

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: karantinalarangan mudikPemkab Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams Sentil Jokowi soal Revisi UU KPK

Berita Berikutnya

Kasus Corona Harian di Sumut Naik, Gubsu Wanti-wanti Warga Jangan Mudik

Related Posts

Daerah

Baru Sehari Kerja Remaja di Siantar Larikan Motor Majikan-Jual di Medsos

Jumat, 29 September 2023
Daerah

Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Pj Walikota Padang Sidimpuan

Selasa, 26 September 2023
Daerah

Bidan Desa Tewas Tabrak Becak Bawa Seng di Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023
Daerah

ASN Pemkot Binjai, Bayar Parkir Dipotong dari Gaji Mulai 2024

Selasa, 26 September 2023
Daerah

Curi HP-Uang Milik Guru Honor, Komplotan Maling di Sergai Ditangkap

Senin, 25 September 2023
Daerah

Pria di Siantar Curi Uang dan Rokok di Warung Milik Anggota TNI

Senin, 25 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Medan ‘Nyamar’ Jadi Ojol ke Badan Kehormatan

Jumat, 29 September 2023

Seorang Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Belawan saat Mandi

Jumat, 29 September 2023

Tukang Kusuk Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Panti Pijat

Jumat, 29 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana