Pemkot Binjai Batasi Mobilitas karena PPKM Mikro, Tapi Lokasi Judi Masih Bebas Buka

Binjai(MedanPunya) Pemerintah Kota Binjai mengaku sudah melaksanakan operasi atau tindakan Yustisi secara bertahap.

Operasi ini dilakukan di tempat-tempat ramai dikunjungi masyarakat, seperti pasar tradisional, mall dan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, Sugianto mengatakan, bahwa PPKM Mikro berjalan dengan baik.

“Sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan instruksi,” kata dia, Jumat (9/7).

Ia mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan secara gabungan, antara petugas Polri/TNI dan Satpol PP Kota Binjai.

Petugas gabungan ini akan mendatangi seluruh tempat-tempat yang ramai akan pengunjung, seperti kafe, restoran dan tempat hiburan malam.

“Tindakan dilakukan Satpol-PP bersama dengan TNI/Polri,” ungkapnya.

Akan tetapi, sangat disayangkan, bahwa Pemerintah Kota Binjai bersama dengan Polri belum mampu menindaklanjuti tempat-tempat judi, yang diduga melanggar aturan pemerintah.

Di mana, masih adanya tempat judi di Kota Binjai buka sampai tengah malam. Bahkan lebih parahnya, lokasi judi ini buka terang-terangan di tengah kota.

Seperti di Kampung Tanjung, Jalan Ade Irma Suryani, dan Titi Kembar, Jalan Sutomo.

Bukan hanya dua lokasi ini, ada enam titik tempat judi lainnya buka dengan bebas selama ini, apalagi setelah pemberlakukan PPKM Mikro.

Pengelola seakan bebas dari jeratan hukum yang ada.

“Silakan kordinasi dengan Satpol-PP untuk terkait dengan masalah itu,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version