Medan(MedanPunya) Lokasi pemakaman khusus itu bakal menempati lahan 8 hektare. Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan lahan di Langkat itu disiapkan agar proses pemakaman pasien COVID-19 dari kabupaten-kota yang wafat saat dirawat di Medan bisa lebih cepat.
“Selama ini kan yang meninggal bukan orang Medan kan lama prosedurnya di (pemakaman khusus) Simalingkar itu karena harus minta izin Medan dulu, harus apa dari kabupaten/kotanya dulu. Kasihan keluarganya, jadi Pak Gubernur prihatin dengan itu, jadi beliau sebagai Ketua Gugus merasa itu satu hal yang harus dicarikan jalan keluar,” ucapnya.
Meski demikian, Alwi mengatakan bisa saja jenazah pasien terkait COVID-19 yang wafat dimakamkan sesuai permintaan keluarga. Asal, katanya, peti jenazah tak dibuka lagi demi mencegah penyebaran virus Corona.
“Nggak masalah, yang penting tak dibuka orang itu petinya,” ujarnya.
Alwi menyebut lahan pemakaman baru itu sedang dalam proses persiapan. Saat ini Pemprov sedang menyiapkan akses jalan dan keperluan lain di lokasi tersebut.
Sebelumnya, lahan pemakaman khusus bagi pasien COVID-19 yang wafat saat perawatan di rumah sakit telah dibuat di Simalingkar. Lahan tersebut disiapkan dan dikelola oleh Pemko Medan. Hingga Senin (3/8), terdapat 320 jenazah yang dikebumikan di lokasi tersebut.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Sumut terus mengalami kenaikan. Ada 4.477 kasus positif COVID-19 di Sumut hingga Kamis (6/8). 213 orang di antaranya meninggal dan 1.859 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, terdapat 515 orang suspek COVID-19.***dtc/mpc/bs