Penampungan Migran Ilegal di Asahan Digerebek

Kisaran(MedanPunya) Kodim 0208/Asahan mengamankan 58 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal di rumah persinggahan di Jalan Kelapa, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (7/2) dini hari.

58 orang pekerja migran Indonesia Ilegal tersebut ingin menyebrang ke Malaysia untuk mengadu nasib.

Calon pekerja migran Indonesia ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Provinsi Aceh, Medan, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur.

Rencananya, saat penggerebekan tersebut, 58 PMI Ilegal sedang mempersiapkan diri untuk keberangkatan dengan menaiki colt diesel.

Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf Franki Susanto mengatakan penggerebekan tersebut pertama kali diketahui oleh Unit Intelejen Kodim 0208/Asahan.

“Sehingga kami berkordinasi dengan pihak Polres dan kami mengamankan para PMI Ilegal dari rumah persinggahan yang ada di Jalan Kelapa, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” kata Franki.

Lanjutnya, saat diamankan, para PMI Ilegal tersebut sudah hendak diberangkatkan menggunakan mobil colt diesel dengan plat nomor BK 8038 VN.

“Namun, karena supir sudah melihat ada petugas masuk ke wilayah penampungan, supir truk tersebut kabur dan saat ini belum diketahui identitasnya,” kata Franki.

Dari penangkapan tersebut diamankan sebanyak 54 orang pria dan empat orang wanita.

Seorang calon pekerja migran yang diamankan, Agustinus asal NTT mengaku sudah menghabiskan dana sebanyak Rp 9 juta dalan keberangkatannya ke Malaysia kali ini.

“Saya dalam keberangkatan ini saya sudah habis Rp 9 juta,” kata Agustinus.

Ia mengaku di Asahan sudah lebih seminggu dan sempat diungsikan di salah satu lapangan di Asahan.

“Sudah sejak tanggal 27 kemarin aku di sini. Jadi, sudah seminggu,” ujarnya.

Ia mengaku, mengambil jalan tikus ini, karena akses masuk Malaysia melalui jalur legal masih ditutup.

“Sedangkan himpitat ekonomi sudah mendesak, sehingga terpaksa saya ambil jalur tikus,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version