Pendukung Bupati Sergai ‘Kepanasan’ soal Berita Penjualan Daging Lembu Beraroma Pungli Kepala OPD

Seirampah(MedanPunya) Sejumlah pihak yang diduga merupakan pendukung Bupati Sergai, Darma Wijaya mulai ‘kepanasan’.

Para pendukung Bupati Sergai ini mencak-mencak setelah membaca berita adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkenaan rencana penjualan daging lembu dengan harga miring di Kabupaten Sergai.

Satu diantara sekian banyak pendukung Bupati Sergai yang heboh adalah Dien Harahap.

Lelaki yang pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Sumut ini ‘mencak-mencak’, tak terima idolanya (Bupati Sergai) diberitakan.

Sejak berita berjudul Bupati dan Wakil Bupati Sergai Jualan Daging Lembu Rp 120 Ribu, OPD Resah Dimintai Uang Rp 1,5 Juta, pria bernama Dien Harahap yang disebut merupakan anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) tidak terima.

Berita yang dimuat sudah ada konfirmasi dari pejabat Pemkab Sergai, khususnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai, Andrias Ginting.

Dalam konfirmasi itu, Andrias membenarkan rencana pembelian lembu itu.

Bahkan Andrias mengakui ada peran OPD dalam pembelian lembu, meski tidak menjelaskan lebih lanjut soal dugaan pungli yang beredar.

Meski sudah dijelaskan, Dien Harahap, terlapor kasus UU ITE ini tetap tidak terima.

Akibat persoalan ini, akun media sosial awak media diserang sejumlah pendukung Bupati Sergai.

Beragam kata-kata kasar, hingga makian dilayangkan para pendukung Bupati Sergai yang beraninya cuma menggunakan akun palsu.

Diketahui, Pemkab Sergai berencana mengadakan bazar penjualan daging sapi kepada masyarakat.

Daging sapi yang dijual ini nantinya dibanderol dengan harga miring, yakni Rp 120 ribu perkilogram.

Namun, di tengah rencana pelaksanaan penjualan daging sapi dengan harga bersubsidi ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) justru resah.

Sebab, masing-masing OPD dikabarkan dimintai uang hingga Rp 1,5 juta untuk membeli sapi yang akan dipotong, dan dagingnya dijual ke masyarakat.

“Subsidi penjualan daging lembu ini didapat dari pungli para Kepala OPD, termasuk asisten-asisten. Sebagian besar Kepala OPD membebankan kembali kewajiban beli lembu itu kepada para bawahan,” kata ASN Pemkab Sergai, minta identitasnya dirahasiakan.

ASN tersebut mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, mereka sebagai bawahan tentu merasa keberatan.

Namun, ASN biasa seperti mereka tidak berani melawan pimpinan.

Sebab, mereka khawatir akan dikucilkan jika berontak.

“Contohnya begini, setiap Eselon IV dikenakan atau dikutip di atas Rp 1,5 juta per jabatan. Dan staf sekitar Rp 1 jutaan. Lembu tentunya dibeli dari peternakan Dambaan,” kata sumber.

Dari keterangan sejumlah pegawai di Pemkab Sergai, bahwa peternakan Dambaan ini disebut-sebut milik Bupati Sergai dan Wakil Bupati Sergai.

Dambaan sendiri merujuk pada Darma Wijaya dan Adlin Tambunan

Namun begitu, informasi ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Hanya saja, soal pengutipan uang untuk membeli lembu itu dibenarkan oleh pegawai lain di masing-masing OPD.

Menurut sumber, bahwa rencana penjualan daging lembu dengan harga bersubsidi ini sudah sempat dirapatkan pada pekan lalu.

“Para pejabat Eselon II beserta kabag dan kepala rumah sakit umum (RSU) disuruh hadir pada, Selasa (19/4) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Rizal Nurdin,” ujar OPD.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai, Andrias Ginting mengatakan, recananya Pemkab Sergai akan memyembelih lebih kurang 40 ekor sapi yang dagingnya disubsidikan kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu perkilogram.

“Rencananya 40-an ekor lebih pak, dan kita (Pemkab Sergai) tidak mencari keuntungan. Dikatakan subsidi, karena kita jual di bawah harga pasar. Ya, masing-masing OPD ada ikut,” kata Andrias.

Namun demikian, Andrias tidak menjelaskan lebih lanjut soal kabar adanya pemaksaan pengutipan dana bagi masing-masing OPD di Pemkab Sergai.

Sementara itu, terkait rencana penjualan daging sapi subsidi ini, selebarannya sudah beredar luas.

Dalam brosur yang tersebar, tampak bertuliskan ‘Jual Daging Lembu Bersubsidi dari Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, hanya Rp 120.000/Kg’.

Pada brosur yang tersebar juga disebutkan ‘Segera Ambil Kuponnya, Kouta Terbatas. Lokasi Pengambilan di Belakang Cafe 88 Sukasari pukul 09.00 Tanggal 30 April 2022’ disertai nomor telepon.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version