Pematangsiantar (MedanPunya) Seorang pria berinisial BS (27) membawa kabur sepeda motor dan uang koperasi bosnya di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena perlu biaya untuk pengobatan orang tuanya.
“Mau dijualnya motor tersebut dan uang koperasi di lapangan yang dikutip tersangka tidak disetor pada korban, dikarenakan tersangka perlu dana untuk biaya perobatan bapaknya di kampung karena sakit,” kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Selasa (14/1).
Restuadi mengatakan peristiwa itu berawal saat korban memberikan pelaku motor untuk keperluan pengutipan uang koperasi ke nasabah pada November 2024. Setelah selesai bekerja setiap harinya, motor tersebut harus dikembalikan pelaku dan disimpan di mess yang terletak di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Lalu, pada Selasa (7/1) pagi, pelaku kembali mengambil sepeda motor itu seperti biasanya dan pergi mengutip uang koperasi. Pada sore harinya, pelaku kembali ke mess dan meletakkan bukti pengutipan nasabah. Namun, sepeda motor dan uang hasil pengutipan itu dibawa kabur pelaku.
“Tetapi sepeda motor tersebut dibawa pelaku BS ke rumah orang tuanya di Palipi Kabupaten Samosir,” sebutnya.
Setelah dua hari, korban pun mencoba menghubungi pelaku dan meminta agar sepeda motor tersebut dikembalikan, tetapi pelaku tidak mengembalikannya. Alhasil, korban membuat laporkan ke Polsek Siantar Martoba pada Jumat (10/1).
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (11/1). Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku.
“Pelaku BS sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs