Rabu, 1 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Jebak Jaringan Narkoba di Asahan, 1 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 24 Maret 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), dengan menangkap tiga orang tersangka. Barang buktinya sabu seberat 1 kilogram.

“Penangkapan dilakukan dengan cara undercover buy. Jadi anggota kami melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti dari wilayah Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar jumpa pers, Kamis (24/3).

Ketiganya adalah FAR (41), FL (44), dan MN (34), warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada Senin (21/3) pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.

Jaringan peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka ini telah menjadi incaran Polres Asahan sejak Februari lalu. Awalnya polisi menangkap FAR dan FL, yang sudah lebih dulu janjian akan bertransaksi jual-beli sabu dengan petugas yang menyamar.

“Kemudian dari keduanya kita kembangkan lagi, lalu ditangkaplah MN. Dari si MN ini ternyata kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di mana mereka mendapatkan barang ini,” jelas Putu.

Oleh para pelaku, sabu seberat kurang-lebih 1 kilogram yang dibalut dalam kemasan plastik teh China itu dibeli dengan harga Rp 480 juta. Ketiga tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.

“Dari tiga tersangka ini, salah seorang di antaranya berinisial FL, merupakan DPO kasus pembunuhan berencana pada 2021,” ujarnya.

Sementara itu, beredar kabar tersangka lainnya berinisial FAR merupakan ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Labuhanbatu. Meski demikian Putu enggan menjawab pertanyaan wartawan

“Soal ini masih kita dalami karena yang kita selidiki ini tentang kepemilikan narkotikanya,” tutup Putu.

Meski demikian, di hadapan Kapolres, saat diwawancarai, FAR mengaku sebagai mantan anggota OKP. “Iya, itu dulu, tiga tahun lalu,” terangnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolisiPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kompany: Dilatih Pep Guardiola Rasanya seperti Kuliah

Berita Berikutnya

Sejumlah Rumah di Jalan Bromo Atapnya Beterbangan Disapu Angin Kencang

Related Posts

Daerah

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Sopir Angkot di Sergai Perkosa Remaja 16 Tahun hingga Hamil 5 Bulan

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

2 Pencuri Kursi Taman Lapangan Merdeka Siantar Akhirnya Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

Viral Wajah Wanita di Siantar Bengkak Diduga Dihajar Sekuriti PTPN 3

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana