Kamis, 8 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Honorer di Kasus Penggelapan Pajak

Selasa, 20 Juni 2023
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari empat honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Edgar Tambunan alias Acong menjadi tersangka penggelapan uang pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Sementara untuk tiga honorer lainnya, masih mendalami keterlibatannya.

“Saat ini, tersangkanya baru Acong,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (20/6).

Hadi mengatakan ketiga honorer itu belum ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya penyidik masih mendalami sejauh mana ketiga honorer tersebut terlibat dalam penggelapan pajak itu.

“Yang lain masih didalami apakah yang bersangkutan memiliki mens rea sama seperti Acong atau hanya ikut-ikutan atau sudah mengembalikan atau belum, nanti kita dalami,” ujarnya.

Terhadap Acong, mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Dalam waktu dekat, berkas perkara Acong itu akan diserahkan ke kejaksaan.

“Acong dikenakan undang-undang pidana korupsi. Ini menjadi tugas yang harus dituntaskan penyidik,” kata Hadi.

Untuk diketahui, penggelapan pajak ini diduga melibatkan empat honorer Bapenda dan seorang personel Satlantas Polres Samosir, Bripka AS. Aksi itu telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Bripka AS dan honorer Bapenda itu menipu warga dengan memberikan dokumen pembayaran pajak yang seolah-olah asli. Padahal, dokumen tersebut palsu.

Kasus ini terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Sejak saat itulah, Acong diduga pergi melarikan diri. Sementara Bripka AS memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Setelah cukup lama, polisi menetapkan Acong sebagai tersangka. Selang beberapa hari, Acong pun menyerahkan diri ke pihak kepolisian.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BapendahonorerPenggelapan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Putin: Mereka yang Bakar Al Quran Harus Dihukum

Berita Berikutnya

Usai Gubsu Marah-marah, Pemprov-PLN Siapkan Langkah Atasi Mati Listrik di PRSU

Related Posts

Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana