Rabu, 1 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Perampok yang Nyaris Perkosa IRT di Batu Bara

Rabu, 13 Juli 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Limapuluh(MedanPunya) Polisi menangkap seorang pria bernama Rahmat (34) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga yang juga nyaris menjadi korban pemerkosaan pelaku. Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Minggu (10/7) dini hari lalu sekitar pukul 04:30 WIB di Jalan Juanda, Kabupaten Batu Bara.

“Kronologis kejadiannya saat itu korban menumpangi bus dari Dumai, menuju Simpang Kawat (Asahan) namun ia ketiduran hingga bus yang ditumpanginya sudah berada di daerah Perdagangan, Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Rianus Zebua, Rabu (13/7).

Korban bernama Minawati Malau (46) kemudian minta turun dari bus untuk mencari becak bermotor (betor). Karena kondisi gelap menjelang subuh dini hari dan tidak mendapatkan tumpangan akhirnya korban ditawari ojek sepeda motor oleh pelaku untuk diantar ke simpang besar lima puluh dengan ongkos Rp 40 ribu.

“Namun di tengah perjalanan korban merasa curiga karena pelaku mengarahkan laju kendaraanya ke suatu tempat dengan alasan pelaku ingin mengganti sepeda motornya. Hingga sampailah mereka di kawasan perkebunan kelapa sawit, pelaku berhenti dan menarik baju korban dengan maksud ingin memperkosanya,” kata Zebua.

Namun Minawati melawan. Niatan untuk memperkosa korban diurungkan. Pelaku Rahmat kemudian menarik sebuah tas yang dikalungkan korban hingga terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan tas sandang yang berisi tiga buah ponsel, dua buah cincin emas, uang Rp 400 ribu hingga beberapa uang dolar Singapura.

Korban yang ditinggal begitu saja di tengah kebun sawit kemudian tertatih berjalan seorang diri mencari bantuan hingga bertemu dengan warga yang membantunya pulang ke rumahnya di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.

Ia kemudian baru melaporkan kejadian tersebut bersama suaminya pada keesokan hari, ke Polres Batu Bara melalui laporan nomor LP / 491 / VII / 2022 / SPKT / Polres Batu Bara tanggal 11 Juli 2022.

“Saat pelapor hendak membuat laporan di Polres Batu Bara, Polisi langsung melakukan cek TKP di tempat korban pertama kali diturunkan. Setelah ditanya ke sejumlah warga di sana, ternyata pelaku berada di lokasi tersebut. Dia langsung diamankan, saat itu juga,” ujarnya.

Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan dan menjalani pemeriksaan dengan sangkaan pencurian dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e dari KUHPidana.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Batu BaraperampokanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bayi Tanpa Lubang Anus Meninggal, Kemensos: Kita Sudah Berikhtiar

Berita Berikutnya

Polisi Tangkap 14 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Disita

Related Posts

Daerah

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Sopir Angkot di Sergai Perkosa Remaja 16 Tahun hingga Hamil 5 Bulan

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

2 Pencuri Kursi Taman Lapangan Merdeka Siantar Akhirnya Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK

Jumat, 27 Januari 2023
Daerah

Viral Wajah Wanita di Siantar Bengkak Diduga Dihajar Sekuriti PTPN 3

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023

Muhammadiyah Putuskan Awal Ramadan 23 Maret 2023, 1 Syawal 21 April 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana