Polisi Tangkap Perusak Mobil BNN saat Gerebek Narkoba di Seliserdang

Lubukpakam(MedanPunya) Polisi menangkap dua terduga pelaku perusakan mobil (Badan Narkotika Nasional) BNN saat melakukan penggerebekan kasus narkoba di Deli Serdang, Sumut. Selain itu, pihak yang diamankan itu juga diduga menghalangi petugas saat akan melakukan penangkapan.

“Petugas menangkap pelaku tindak pidana menghalangi petugas yang sedang melaksanakan tugas serta perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhdap barang,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, kepada wartawan, Jumat (7/8).

Yemi menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan yang diterima pihaknya. Laporan pertama terkait dugaan perusakan mobil dan laporan kedua terkait dugaan menghalangi aparat yang sedang melaksanakan tugas.

Kasus ini sediri berawal saat petugas BNN Deli Serdang hendak melakukan penangkapan buronan kasus narkoba berinisial IP di rumahnya di Dusun III, Desa Rugemuk, Pantai Labu, Rabu (5/8). Petugas menangkap IP yang sedang tidur, namun keluarga IP tidak terima.

“Datang seorang laki-laki berinisial DK memaksa masuk ke dalam rumah IP, tetapi dicegah oleh petugas hingga terjatuh. Selanjutnya, DK memprovokasi warga untuk menghalangi petugas yang saat itu menangkap IP,” sebut Yemi.

Petugas lalu menggeledah kamar rumah IP dan menemukan sabu di bawah tempat tidur. Istri IP, kata Yemi, juga diduga memprovokasi warga dengan mengatakan sabu yang ditemukan dalam kamar IP sengaja diselipkan petugas.

Masyarakat kemudian berdatangan dan masuk ke dalam rumah. Salah satu petugas hampir dipukuli oleh warga.

Petugas BNN kemudian membuat laporan ke polisi soal peristiwa itu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan IL.

“Ada empat orang yang buron yakni HS, AH, UD dan R,” sebut Yemi.

Masih pada hari yang sama, petugas BNN juga sedang melakukan penangkapan terhadap buronan narkoba berinisial S di Desa Regemuk. Saat berada di rumah buronan dan melakukan penggeledahan, masyarakat menghalangi petugas.

Seorang warga berinisial A dan beberapa warga lainnya diduga menghalangi petugas saat membawa buronan yang telah ditangkap. Buronan itu direbut paksa oleh masyarakat.

“Merasa terancam, pelapor dan rekannya meninggalkan lokasi menuju kendaraannya. Saat hendak masuk ke kendaraan, A dan rekan-rekannya melakukan perusakan dengan melempar batu,” ujar Yemi.

Petugas BNN kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap A.

“Selain A, ada empat orang lagi yang masih buron. Mereka yakni H, N, A dan S,” sebut Yemi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version