Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Temukan 10 Kg Sabu di Sampan Nelayan di Asahan, 2 Ditangkap

Senin, 8 Januari 2024
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menemukan 10 kg sabu-sabu di sampan nelayan di Kabupaten Asahan. Dua orang nelayan turut ditangkap terkait kasus itu.

Adapun dua nelayan itu adalah AS alias Aweng (47) dan SB (40). Mereka merupakan warga Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

“Polda Sumut melakukan pengungkapan peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kilo,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (8/1).

Hadi mengatakan kedua pelaku ini ditangkap, Minggu (7/1). Penangkapan keduanya ini berawal dari informasi yang diterima Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut soal peredaran sabu di Dusun I, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat. Petugas lalu menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku SB terlebih dahulu.

“Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB,” jelasnya.

Setelah menangkap pelaku SB, petugas kepolisian lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AS. Kemudian, petugas mencari barang bukti narkoba tersebut dan mengamankan 10 kg sabu-sabu di sampan yang berada di pinggiran Sungai Sei Berindan.

“Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa, pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang transportasi sebesar Rp 18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui,” kata Hadi.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki jaringan narkoba itu.

“Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polda Sumutsabu-sabusampan nelayan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Edy Rahmayadi: yang Beriman Pilih Anies

Berita Berikutnya

Pasaukan Israel Temukan Pabrik Senjata Bawah Tanah Terbesar di Gaza

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana