Polisi Temukan 8 Hektar Ladang Ganja di Madina

Madina(MedanPunya) Personel kepolisian menemukan 8 hektare ladang ganja di pegunungan Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Usai ditemukan, ganja itu pun kemudian dimusnahkan oleh petugas.

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq membenarkan temuan ladang ganja tersebut. Dia menyebut, luas lahan yang ditanami ganja diperkirakan sekitar delapan hektare.

“Benar (temuan ladang ganja). Sekira 8 hektare,” kata Reza, Selasa (13/12).

Ia belum menyebutkan secara detail kronologi temuan ladang tersebut. Reza menyebutkan tanaman ganja itu sudah dimusnahkan oleh petugas dan pemiliknya saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Sudah dimusnahkan hari Jumat lalu. Pelaku masih dilidik (penyelidikan),” ujar Reza.

Terpisah, Polrestabes Medan mengungkap penyelundupan ganja siap edar. Ada 1,3 ton ganja diamankan yang dibawa dengan mobil box di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ganja itu terbungkus dalam 1.338 paket.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti pada Senin (12/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tadi diamankan satu orang. Ini kita amankan 366 paket dan 36 goni. Di dalam 1 goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 972 paket di dalam 36 goni,” kata Valentino saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan.

“Untuk total jadi 1.338 paket dengan berat per paket 1 kg. Artinya ada 1,3 ton,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version