Polisi Temukan Selang di Kerangkeng Bupati Langkat, Diduga untuk Siksa Penghuni

Medan(MedanPunya) Polisi menemukan barang bukti selang yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkap temuan ini pada Senin (14/2).

Dikatakannya, dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit, sampai saat ini sudah 65 saksi diminta keterangan.

“Beberapa barang bukti sudah diamankan oleh tim penyidik. Di antaranya selang yang digunakan melakukan tindak pidana di kerangkeng tersebut,” katanya.

Ketika ditanya di mana selang tersebut ditemukan dan berapa banyak, Hadi mengatakan hal tersebut akan disampaikannya nanti.

Begitupun mengenai hasil ekshumasi dan otopsi yang dilakukan beberapa hari lalu, Hadi meminta agar bersabar karena tim forensik RS Bhayangkara dan penyidik masih berupaya mendalaminya.

“Tentu harus didalami setiap rangkaian itu, agar hasil yang disampaikan sesuai fakta yang ditemukan di lapangan yang ditemukan penyidik,” katanya.

Ketika ditanya apakah selang itu digunakan untuk menganiaya korban, Hadi mengatakan, beberapa waktu lalu Komnas HAM dan Polda Sumut menemukan kesesuaian fakta.

“Di antaranya dugaan korban meninggal dunia lebih dari satu. Kedua, adanya dugaan tindak pidana yang akibatkan meninggal dunia. Akibat inilah yang kita dalami termasuk lakukan ekshumasi dan otopsi,” katanya.

Perihal pemeriksaan Bupati nonaktif Langkat di Jakarta, Hadi menjelaskan bahwa siapapun yang terkait dengan peristiwa tersebut akan dimintai keterangan, diperiksa, dan diproses. Sampai saat ini status masih penyelidikan.

“Penyidik terus mendalami informasi dari berbagai pihak. Tak menutup kemungkinan jika ada temuan fakta di lapangan, kita lakukan ekhumasi yang lainnya kalau memang ada dugaan jumlah korban dari kerangkeng tersebut bertambah,” katanya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version