Polisi Ungkap Tersangka Ricuh di Madina Minta ‘Jatah’ 30 Persen BLT Desa

Medan(MedanPunya) Polisi mengungkap penyebab demonstrasi berujung ricuh di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut tersangka meminta jatah dari bantuan yang berasal dari dana desa.

“Sampai saat ini penyidik cuma punya bukti mereka minta 30 persen dari dana bantuan langsung tunai (BLT),” ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di Polda Sumut, Medan, Rabu (8/7).

Martuani mengatakan BLT yang diminta berasal dari dana desa. Jika tidak diberi, kata Martuani, tersangka mengancam akan melakukan demonstrasi.

“Kalau kepala desa tidak memenuhi 30 persen, mereka akan unjuk rasa,” katanya.

Martuani menjelaskan kepala desa di Madina sudah resah dengan perbuatan para tersangka. Dia mengatakan sudah ada dua kepala desa di Madina yang mundur karena dimintai ‘jatah’ oleh tersangka.

“Di Kabupaten Madina itu sudah dua kepala desa yang mengundurkan diri karena tidak memenuhi kebutuhan mereka ini,” jelasnya.

Sebelumnya unjuk rasa menuntut Kepala Desa Mompang Julu, Madina pada Senin (29/6), berakhir ricuh. Akibatnya enam orang polisi terluka dan kendaraan Wakapolres Madina yang ada di lokasi dirusak massa.

Dari kejadian ini, polisi sudah menetapkan 20 orang tersangka kerusuhan. Polisi juga masih mengejar satu orang tersangka lainnya yang disebut sebagai aktor intelektual aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh ini.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version