Selasa, 10 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Presiden Honduras Disebut Bantu Selundupkan Berton-ton Kokain ke AS

Rabu, 10 Maret 2021
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

New York(MedanPunya) Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez disebut turut membantu menyelundupkan berton-ton kokain ke Amerika Serikat (AS). Hal itu disampaikan seorang jaksa penuntut AS pada hari Selasa (9/3) waktu setempat di pengadilan terkait seorang tersangka pengedar narkoba.

“Terdakwa bernama Geovanny Fuentes, menyuap presiden Hernandez dengan uang tunai US$ 25.000 dan ini membuat Fuentes “tak tersentuh,” kata jaksa Jacob Gutwillig saat membuka argumen di pengadilan federal New York.

Disebutkan dalam pertemuan pada 2013 dan 2014, Fuentes membayarkan uang itu kepada Hernandez, yang menyangkal semua tuduhan terhadapnya. Presiden itu telah berkuasa sejak Januari 2014.

“Akuntan Jose Sanchez, yang juga terlibat dalam pertemuan itu, akan mengatakan kepada para juri bahwa hal ini mengagetkan, ketakutan yang dia rasakan saat melihat terdakwa duduk bersama presiden,” kata Gutwillig.

Sanchez disebut bekerja di sebuah perusahaan penanaman padi di mana terdakwa mencuci uang.

Pengacara terdakwa, Eylan Schulman, mencoba mendiskreditkan apa yang diduga direncanakan saksi untuk disampaikan kepada juri.

“Seharusnya US$ 25.000 (Rp 360 juta) adalah semua biaya untuk menyuap seorang presiden,” kata Schulman seraya mengatakan Sanchez “memiliki banyak keuntungan dan sedikit kerugian. Dia memiliki permohonan suaka yang menunggu di layanan imigrasi.”

Pengacara itu juga mengatakan kepada juri bahwa mereka tidak boleh mempercayai kesaksian yang diberikan oleh Leonel Rivera, mantan pemimpin kartel Honduras Los Cachiros, yang membunuh 78 orang dan mencoba membunuh 15 orang lainnya, dan dipenjara di Amerika Serikat karena perdagangan narkoba.

“Pemerintah (AS) setuju untuk membuat kesepakatan dengan iblis ini … dia tidak boleh dipercaya,” kata Schulman.

Jaksa penuntut AS menganggap Hernandez sebagai rekan Fuentes dalam penyelundupan berton-ton kokain ke AS. Meski begitu, pihaknya belum mengajukan tuduhan tersebut.

Sebelumnya, saudara laki-laki Presiden Honduras itu, Tony Hernandez juga dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba skala besar, dalam persidangan New York pada 2019. Hukuman dalam kasus itu telah ditunda beberapa kali dan sekarang dijadwalkan pada 23 Maret dan diperkirakan akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Jaksa penuntut mengatakan Tony Hernandez adalah perantara antara tersangka Fuentes dan sang presiden.

Saksi pertama dalam persidangan, agen badan antinarkoba AS, Drug Enforcement Administration (DEA) Brian Fairbanks, mengatakan kepada juri bahwa dia menemukan alamat email dan nomor ponsel Hernandez di telepon terdakwa. Jaksa penuntut juga menunjukkan foto saudara laki-laki dan anak Fuentes dengan Hernandez yang ditemukan di ponselnya.

Dalam foto itu, terlihat beberapa senjata yang ditemukan di akun iCloud dari salah satu putra Fuentes – termasuk senapan otomatis yang dikatakan ditawarkan sebagai hadiah kepada Hernandez dengan inisial dan gelarnya tertulis di atas pelatuk.

Pada hari Senin (8/3), Hernandez menulis di Twitter bahwa para saksi di persidangan ditetapkan untuk memberikan “kesaksian palsu” terhadapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: HondurasJuan Orlando Hernandezkokain
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua KPK Singgung Penerima Piagam Antikorupsi Terjerat Korupsi

Berita Berikutnya

Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta, Pria di Sergai Ditangkap

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana