Simalungun(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Pranto Sinaga (23) membawa kabur sepeda motor remaja inisial JI (15). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta tumpangan kepada korban.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Simalungun Iptu Lumban Sirait mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Besar Saribu Dolok, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kamis (16/11). Saat ini, pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku.
“Kurang dari tujuh jam, sekira pukul 23.30 WIB, Jatanras Satreskrim berhasil menemukan dan menangkap pelaku,” kata Iptu Lumban Sirait, Senin (20/11).
Lumban mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah mengendarai sepeda motor Vario miliknya. Tiba-tiba, korban dicegat oleh pelaku yang beralasan ingin meminta tumpangan ke SPBU Dame Raya.
Korban pun membonceng pelaku yang tidak dikenalnya itu dan membawanya menuju SPBU. Namun, di tengah perjalanan, pelaku malah menurunkan korban secara paksa dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Aksi pelaku itu pun dilaporkan korban kepada ibunya. Tak lama, ibunya datang untuk menjemput korban. Setelah itu, ayah korban membuat laporan ke Polres Simalungun pada hari yang sama setelah kejadian.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun,” jelasnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan mengamankannya di Kota Pematang Siantar. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke ke Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.***dtc/mpc/bs