Ratusan Perawat di Pemkab Asahan Minta Diangkat jadi PPPK

Kisaran(MedanPunya) Pemkab Asahan diminta mengangkat 400 perawat yang berstatus tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer membuat lebih dari 400 orang profesi perawat di Kabupaten Asahan terancam kehilangan pekerjaan.

“Ada sebanyak 400-an orang perawat yang berstatus non ASN yang bekerja disejumlah fasilitas kesehatan milik Pemkab Asahan. Sampai sekarang kita masih belum tau kapan PPPK itu. Ditambah pemerintah akan menghapus tenaga honor tahun depan membuat nasib kami perawat yang honor terancam,” kata Ketua Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Asahan, Edy Syahputra Lubis kepada wartawan, Jumat (10/6).

Pengangkatan PPPK, kata Edy menjadi harapan para perawat di Asahan. Jika masa pengabdian mereka dihitung dengan mempertimbangkan masa kerja atau afirmasi, terdapat lebih dari 100 orang yang sudah bekerja antara 15 hingga 18 tahun.

“Beberapa waktu lalu saat PPNI menggelar rapat kerja daerah masalah pengangkatan PPPK ini menjadi rekomendasi penting yang kami sampaikan ke Pemkab Asahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebelum tenaga honorer benar-benar dihapuskan pada tahun 2023 nanti, PPNI mendesak Pemkab Asahan agar memberikan penghargaan kepada para perawat dengan mengangkatnya menjadi PPPK.

“Sebagai bentuk apresiasi terhadap profesi perawat ini. Perawat garda terdepan menghadapi COVID-19. Kita minta perhatiannya juga (diangkat PPPK),” kata dia.

Politisi PPP Kabupaten Asahan, Julianto Putra menyarankan pemerintah kabupaten agar berkoordinasi dengan pusat untuk memberikan masukan terkait rencana penghapusan tenaga honorer. Menurutnya kebijakan itu akan memberikan dampak terhadap kinerja pelayanan masyarakat.

Dengan adanya penghapusan tenaga honorer, diyakininya akan berdampak pada kinerja di sistem pelayanan apalagi kalau dilihat dari sisi kemanusiaan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan harus segera mengakaji hal ini dan harus punya perencanaan yang matang dan menyiapkan langkah untuk mengantisipasi. Jangan sampai menimbulkan pengangguran besar-besaran,” kata Julianto.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version