Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Balige(MedanPunya) Seorang sopir di Laguboti diringkus polisi dan temukan puluhan pil ekstasi.

Pria berinisial RWN (30), warga Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ini ditangkap polisi di Kecamatan Laguboti pada Kamis (19/6/2025).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan masyarakat soal adanya peredaran narkoba di wilayah Laguboti.

“Berdasarkan laporan masyarakat, adanya aktivitas yang mencurigakan, adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Kamis (26/6).

Lalu, polisi bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah tempat tinggalnya di Kecamatan Laguboti,” terangnya.

Selanjutnya petugas menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi yang dibalut dengan plastik dan disimpan dalam guci yang berada di atas meja ruang tamunya.

Selain itu, polisi juga temukan sebuah plastik berisi 43 butir pil ekstasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pil ekstasi tersebut adalah miliknya sendiri, yang hendak diserahkan kepada pelaku berinisial BP,” sambungnya.

Selain puluhan pil ekstasi, polisi juga amankan barang bukti handphone. Dan seluruh barang bukti serta tersangka sudah ditahan di Mapolres Toba.

“Kini tersangka sudah berada di ruang tahanan Mapolres Toba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami tingkatkan demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version