Kamis, 19 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Balige(MedanPunya) Seorang sopir di Laguboti diringkus polisi dan temukan puluhan pil ekstasi.

Pria berinisial RWN (30), warga Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba ini ditangkap polisi di Kecamatan Laguboti pada Kamis (19/6/2025).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan masyarakat soal adanya peredaran narkoba di wilayah Laguboti.

“Berdasarkan laporan masyarakat, adanya aktivitas yang mencurigakan, adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Kamis (26/6).

Lalu, polisi bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah tempat tinggalnya di Kecamatan Laguboti,” terangnya.

Selanjutnya petugas menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi yang dibalut dengan plastik dan disimpan dalam guci yang berada di atas meja ruang tamunya.

Selain itu, polisi juga temukan sebuah plastik berisi 43 butir pil ekstasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pil ekstasi tersebut adalah miliknya sendiri, yang hendak diserahkan kepada pelaku berinisial BP,” sambungnya.

Selain puluhan pil ekstasi, polisi juga amankan barang bukti handphone. Dan seluruh barang bukti serta tersangka sudah ditahan di Mapolres Toba.

“Kini tersangka sudah berada di ruang tahanan Mapolres Toba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami tingkatkan demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobapil ekstasisopir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Berita Berikutnya

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana