Kamis, 30 Juni 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Pria Diduga Hina Agama Gegara Cinta Ditolak Sempat Didatangi Warga

Senin, 22 Februari 2021
kanal Daerah
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Polisi menangkap pria bernama Indra Dermawan alias Acong (23) yang diduga menghina agama karena cintanya ditolak di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengatakan rumah pria itu sempat didatangi warga yang kesal terhadap perbuatannya.

“Rumahnya (sempat) dikerumuni massa pada Sabtu (20/2) kemarin,” kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2).

Polisi kemudian mendatangi rumah Acong dan meminta warga tidak terprovokasi. Acong kemudian dibawa ke Polres Sergai.

“Polisi datang ke lokasi kemudian melakukan pengamanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Robin mengatakan tersangka diduga beraksi karena cintanya ditolak. Robin mengatakan Acong ditolak karena berbeda agama dengan wanita yang dicintainya.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Acong diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan akun Facebook.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Acong ditahan di Polres Sergai. Acong diduga melanggar Undang-Undang tentang ITE dan Penistaan Agama.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” jelas Robin.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: menghina agamaPolisiSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kecelakaan di Tebing Tinggi Sumut, 9 Orang Tewas

Berita Berikutnya

9 Korban Tewas Kecelakaan Bus Vs Avanza Rombongan Remaja Masjid

Related Posts

Daerah

Kronologi Pendeta di Deli Serdang Ditembak OTK

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Mobil yang Dikendarai ASN Pemkab Batu Bara Ditabrak Kereta Api

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Pembunuh Siswi SMP di Langkat Ditangkap

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Pendeta di Deli Serdang Ditembak OTK

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Unjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Puluhan Lansia Berurai Air Mata

Senin, 27 Juni 2022
Daerah

Hindari Satgas PMK, Hewan Ternak di Asahan Dibawa Pakai Bus

Senin, 27 Juni 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Edy Imbau Wali Kota dan Bupati di Sumut Cabut Izin Holywings

Kamis, 30 Juni 2022

Sergio Ramos Ngebet Ballon d’Or, Pernah WA Begini Minta Dibantu

Kamis, 30 Juni 2022

Putra Diktator Marcos Dilantik Jadi Presiden Filipina

Kamis, 30 Juni 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana