Stabat(MedanPunya) Kecelakaan berlalu lintas di area laut terjadi antara kapal KM Deli Jaya dengan sampan nelayan.
Dua orang nelayan sampan menjadi korban, satu meninggal dunia, satu lainnya masih hilang misterius belum ditemukan hingga kini Kamis (5/11).
Tabrakan antara KM.Deli Jaya no selar : GT.105 No.1564/PPa dari Gabion Belawan dengan sampan jaring gembung asal desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura pada Hari Rabu (4/11).
Saat kejadian hari sudah gelap, sekitar pukul 20.00 WIB posisi sekitar boring perairan Brandan, Langkat.
Sampan nelayan diketahui hendak menjaring ikan seperti biasanya.
Awak sampan berangkat dari desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura berjumlah sebanyak empat orang, yakni Irfan Om sebagai tekong, (selamat), Abdullah (30) abk, Johan (25) abk, dan Irfan (40).
Awalnya sampan jaring tersebut sedang labuh jaring di sekitar boring perairan Brandan. Kemudian sekitar jarak 1 mil laut kapal pukat teri KM Deli Jaya no selar : GT.105 No.1564/PPa berjalan lurus mengarah sampan.
Awak sampan jaring sempat berupaya memberi kode keberadaan mereka, namun tekong KM Deli pukat teri tidak menyadari kode tersebut. Sehingga terjadi tubrukan hingga sampan nelayan pecah dan penumpang terjun ke laut, sebelum awak kapal KM.Deli Jaya no selar : GT.105 No.1564/PPa memberikan pertolongan.
“Dua orang ditemukan selamat atas nama Irfan Om dan Abdullah. Satu nelayan meninggal dunia Irfan, sementara satu orang lagi Johan belum ditemukan. Para korban sudah dibawa oleh KM KM Deli Jaya no selar : GT.105 No.1564/PPa menuju pelabuhan Belawan untuk dievakuasi,” kata Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman.
KM Deli Jaya diketahui jenis KII/Pukat Teri dengan tekong Akui. KM Deli Jaya milik Okiong ini membawa sebanyak 23 orang ABK.
“Posisi terakhir sampan jaring diamankan di dermaga Dit Pol Airud Belawan sementara KM Deli Jaya no selar : GT.105 No.1564/PPa sandar di gudang Bincuan Gabion Belawan,” jelan Aiptu Yasir Rahman.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan SAR guna mencari korban hilang atas nama Johan, warga Desa Bubun Tanjung Pura.
Penanganan perkara diserahkan ke Dit Pol Airud Polda Sumut.***trb/mpc/bs