Sabtu, 12 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Jamin Aktivitas Pemko Tanjungbalai Normal Usai Walkot Ditahan KPK

Senin, 26 April 2021
kanal Daerah
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan ditahan KPK. Aktivitas pemerintahan di Pemko Tanjungbalai dijamin tetap berjalan normal.

“Aktivitas kita sebagaimana hari ini normal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (26/4).

Dia mengatakan para pegawai tetap bekerja seperti biasa. Apel pegawai juga tetap digelar.

“seluruh pegawai juga masuk seperti hari sebelumnya, kita apel seperti biasa,” kata Yusmada.

Apel pagi ASN di Kantor Wali Kota Tanjungbalai dipimpin oleh Asisten II, Zainul Arifin. Dia mengingatkan para ASN tetap memberi pelayanan terbaik ke warga.

“Meskipun berpuasa, pelayanan dan kinerja harus dilakukan dengan maksimal serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, suasana lengang terlihat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai. Ada tanda ‘keluar’ di depan pintu masuk ruang kerja Syahrial.

Syahrial telah diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.

Firli mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. Suap diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.

Dia kemudian ditahan pada Sabtu (24/4). Syahrial sempat meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga KotaTanjungbalai atas yang saya sudah lakukan,” ujarSyahrial di gedungKPK sebelum masuk mobil tahanan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiTanjungbalaiWali Kota Tanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BIN Kini Sebut KKB Papua Jadi Kelompok Separatis dan Teroris

Berita Berikutnya

Komentar Tak Senonoh soal Awak KRI Nanggala, Pria di Medan Ditangkap

Related Posts

Daerah

Pemkab Deli Serdang Berikan Rp 2,3 M untuk Bangun Aula Kacabri Pancur Batu

Jumat, 11 Juli 2025
Daerah

Kesal Ditegur, Pria Sabet Koordinator Angkutan di Siantar Pakai Sajam

Jumat, 11 Juli 2025
Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana