Sempat Kabur dari Tahanan, Ade Ray Kembali Ditangkap

Simalungun(MedanPunya) Polisi kembali menangkap satu tahanan kabur di Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dengan begitu, empat dari lima tahanan kabur itu telah berhasil diamankan.

“Benar, tim gabungan berhasil mengamanakan satu tersangka lagi yang kemarin melarikan diri dari sel tahanan Polsek Perdagangan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung.

Ronald menyebut tahanan yang baru saja ditangkap itu adalah Ade Ray Situmorang (21) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku ditangkap di Simpang Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis pukul 04.00 WIB.

Saat itu, pelaku hendak kabur menuju Kabupaten Mandailing Natal dengan menaiki bus.

“Ade Ray berhasil ditangkap di Simpang Sipaholon, dengan dibantu personel Polres Tapanuli Utara,” kata Ronald.

Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini, masih ada satu lagi tahanan kabur yang masih diburu, yakni Ahmad Damanik (55). Ronald berharap warga yang menemukan pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Saat ini, sudah berhasil menangkap empat orang pelaku dan satu lagi masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Sebelumya, lima tahanan Polsek Perdagangan ini kabur pada Jumat (17/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Para pelaku kabur dengan merusak ventilasi kamar mandi yang berada di dalam sel.

“Lima orang tahanan berhasil melarikan diri dengan merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan,” kata AKBP Ronald, Minggu (19/2).

Ronald menyebut kelimanya kabur dengan melompat ke bagian ruangan pemeriksaan Reskrim yang bersebelahan dengan kamar mandi tersebut. Saat itu, ruangan itu dalam keadaan kosong karena petugas piket sedang mengecek TKP kasus pencurian yang dilaporkan oleh warga.

“Mereka kabur saat personel tinggal satu orang menjaga Makopolsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP,” sebutnya.

“Namun setelah kembalinya personel dari TKP dan melakukan pengecekan rutin di RTP, kelima tahanan sudah tidak ada atau melarikan diri,” sambungnya.

Adapun tersangka yang telah lebih dulu ditangkap itu, yakni Benni Prayogi dan Sally. Keduanya diamankan pada Sabtu (18/2) lalu.

Benni ditangkap saat bersembunyi di warung kosong di jalan lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Sementara, tersangka Sally ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara. Lalu, untuk tersangka M Fadli (19) diamankan pada Minggu (19/2).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version