Lubukpakam(MedanPunya) Kasus pemerkosaan secara beramai-ramai terhadap siswi SMK, terjadi di Kabupaten Deliserdang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Bunga (nama samaran) yang merupakan salah satu siswi di SMK Negeri di Kabupaten Deliserdang, diperkosa dengan cara digilir oleh delapan pria.
Kasus yang dialami Bunga akhirnya dilaporkan oleh orangtua korban berinisial M, dengan bukti lampiran LP/380/VII/2020/SU/RES DS 27 Juli 2020.
Kuasa hukum korban, OK Hendri Fadlian yang dikonfirmasi pada Kamis (21/1) mengatakan, kasus pemerkosaan gerombolan yang dialami klainnya ini sewaktu masih duduk di bangku sekolah SMK Kelas 3 pada bulan Juni 2020 lalu.
“Saat itu, korban dijemput dari rumah oleh R, merupakan teman dekatnya. Lalu dibawa pergi ke arah kebun sawit di Kecamatan Pagar Merbau,” ujarnya.
Lanjutnya, setibanya di sebuah perkebunan sawit, ternyata sudah menunggu tujuh orang pria merupakan teman dari R.
“Di sana (kebun sawit) delapan pria tersebut langsung menarik paksa Bunga dengan kemudian memperkosa secara bergantian. Usai puas menggerayangi tubuh korban kemudian diantar pulang oleh satu pria yang menjemputnya dari rumah,” ungkapnya.
Aksi bejat para pelaku tidak sampai di situ, selang beberapa hari seorang pelaku yang sebelumnya menjemput ke rumah korban kembali datang dengan maksud mengajak pergi menonton pertandingan bola futsal di Kecamatan Pagar Merbau.
“Namun, di tempat futsal bukan menonton pertandingan, malah melakukan hal sama seperti di kebun sawit. Korban kembali diperkosa oleh para pelaku,” bebernya.
Tidak sampai di situ, lanjut Hendri, korban juga diancam.
Sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa dan merelakan tubuhnya jadi pelampiasan nafsu birahi delapan anggota ‘geng rape’ itu.
“Usai melampiaskan, korban kemudian diantarkan pulang ke rumah,” terang Hendri.
Kasus ini terungkap setelah korban berbadan dua hingga melahirkan bayi.
“Korban dalam keadaan berbadan dua menceritakan kepada orang tua bahwa telah disetubuhi oleh delapan pria. Klain kita juga pernah menjalani pembelajaran di bangku SMA selama dua pekan. Namun, karena kondisi hamil sehingga pupus di tengah jalan untuk menimba ilmu pendidikannya,” sebut Hendri.
Atas kasus ini, Hendri mengaku pelaku R yang merupakan otak pelaku pemerkosaan beramai-ramai sudah ditangkap Polresta Deli Serdang.
“Dia (R) ditangkap pada bulan Juli 2020 lalu. Berkas perkara bersangkutan sudah sampai ke pengadilan. Satu pelaku lainnya juga sudah diamankan pada 19 Januari lalu. Sementara para anggota ‘geng rape’ lainya belum tertangkap,” ucapnya.
Dalam kasus ini, Hendri menuturkan akan terus berkoordinasi dengan keluarga dan PPA POLRES DS untuk memantau gerak pelaku yang buron.
“Kita akan melakukan laporan terhadap orang tua salah satu pelaku yang menghalang-halangi petugas dan membantu kaburnya salah satu buronan kita,” pungkasnya.***trb/mpc/bs