Suami Melaut, Istri di Tapteng Dipergogi Berduaan Bareng Pria Lain di Rumah

Sibolga(MedanPunya) Warga di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memergoki seorang wanita berinisial NS bersama seorang pria yang bukan suaminya, TS, berduaan di dalam rumah. Keduanya kemudian diamankan polisi.

Kejadian ini disebut terjadi di Desa Mela II, Tapian Nauli, Tapteng, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (28/10). Saat itu, ada salah satu warga yang melihat TS masuk ke rumah NS ketika suami NS sedang melaut.

Warga yang melihat itu kemudian melaporkan hal tersebut ke Kepala Dusun, Rolan Tarihoran. Warga kemudian mendatangi rumah wanita beranak tiga itu.

“Laki-laki (TS) ini tadi datang jam 5 subuh, kecurigaan warga mulanya ada kereta (motor) laki-laki itu di situ (rumah NS),” kata Rolan.

Rolan mengatakan dirinya sempat mengetuk pintu rumah NS beberapa kali, namun tidak ada jawaban. Dia kemudian menghubungi dan mengumpulkan aparat desa.

“Saya langsung yang memergoki, setelah mendapat laporan dari masyarakat yang risau. Ada 10 kali ku ketuk pintunya nggak dibuka. Ku kumpulkanlah aparat,” ucap Rolan.

Warga, katanya, curiga kalau Ts sudah beberapa kali datang ke rumah NS saat suami wanita itu sedang melaut. “Sudah ada kecurigaan. Kalau pelakunya itu bukan hanya sekali ini aja datang. Adalah dua sampai tiga kali datang,” kata Rolan.

TS disebut sempat menawarkan untuk memberi uang Rp 300.000, tetapi tidak diterima oleh aparat desa. Warga meminta TS memberi makan orang sekampung, tetapi tidak bisa dipenuhi.

Sejumlah warga disebut sempat mengusulkan pelakunya diarak keliling kampung. Namun karena mempertimbangkan kondisi psikologi anaknya yang disebut taat beragama, aksi mengarak itu tak jadi dilakukan.

“Jadi, tadi mau minta maaflah kedua orang ini sama masyarakat. Belum sempat tadi minta maaf sudah datang pihak kepolisian, dan belum ada keputusannya,” ujar warga lainnya.

Polisi yang datang ke TKP terlihat membawa pria dan wanita yang dipergoki warga ke Polres Tapteng. Polisi belum memberi penjelasan terkait kelanjutan peristiwa ini.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version