Sugeng Riyanta Tepis Tudingan KIM Plus yang Minta Pergantian Pj Bupati Tapteng

Tapteng(MedanPunya) Partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sejumlah partai lain atau dikenal dengan KIM Plus meminta agar Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta diganti. Sugeng kemudian menepis tudingan KIM Plus tersebut.

Sugeng menilai jika peristiwa ini bukan pertama kali dialaminya saat menjadi Pj Bupati Tapteng sejak 14 November 2023. Di awal dirinya menjabat, Ketua DPD NasDem Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu yang saat itu Ketua DPRD Tapteng juga disebut menuduh dirinya membuat gaduh di Tapteng dan memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

“Ini kan bukan barang baru kalau diikuti Tapteng, saya ini kan nanti tanggal 14 November setahun, ayo kita flashback ke belakang itu yang Kiyedi kan dulu saya juga bawa gaduh inila itula ini harus diganti, bahkan 2 bulan harus pindah tujuannya sama dulu kalau dulu dalam rangka Pileg, saya dituduh Pilpres katanya waktu itu ingat saya Kiyedi menuduh saya menjadi memenangkan 02 yang sekarang jadi presiden hanya gara-gara memang saya menegakkan netralitas terhadap ASN saya,” kata Sugeng Riyanta, Selasa (29/10).

Malah yang terbukti saat itu, kata Sugeng, dia memecat Sekda Tapteng karena tidak netral. Sekda saat itu disebut ikut memenangkan NasDem di Tapteng.

“Yang terbukti, banyak justru ASN saya saat itu diperintahkan dengan berbagi daya upaya untuk memenangkan NasDem, nah itu saya jaga kemudian saya diserang, terbukti kan sampai ada Sekda kita yang terbukti kita copot itu, fakta tindakan saya yang menegakkan netralitas itu saya dituduh tidak Netral karena merugikan soal itu kepentingan partai,” ucapnya.

Di momen Pilkada serentak ini, Sugeng menjelaskan jika dirinya juga sedang menegakkan netralitas ASN. Salah satunya, saat Kiyedi mengumpulkan kepala desa yang kemudian dilarang oleh Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga mengaku telah menonaktifkan 6 kepala sekolah SMPN di Tapteng karena mengumpulkan dana dan mendukung salah satu calon. Menurut Sugeng hal ini lah yang membuat mereka kebakaran jenggot.

“Sekarang terjadi lagi karena saya ini mengendalikan ASN saya agar tidak terlibat politik praktis, kepala desa dikumpulin sama Kiyedi ini, ada itu buktinya dikumpulkan oleh dia kemudian saya larang. Kemudian kepala sekolah SMP 6 (orang) dikumpulkan dana untuk mendukung salah satu paslon tersebut, sekarang saya cegah dan nggak jadi, kebakaran jenggot kemudian nuduh saya tidak netral,” ungkapnya.

Terkait tudingan soal Sekcam Kolang, Sugeng menjelaskan jika Sekcam itu sudah diperiksa dan dijatuhkan hukuman disiplin. Mengenai Plh Kadis PMD Tapteng, Sugeng menjelaskan jika telah memeriksa Plh Kadis itu dan terbukti tidak bersalah.

“Jadi kalau terkait itu tinggal diliat aja sepak terjang saya seperti apa, netralnya seperti apa? kalau dia katakan tidak netralnya seperti Sekcam Kolang itu sudah saya periksa dan ini penjatuhanan hukuman disiplin dan ini yang bersangkutan konsisten saya nonaktifkan, jadi kurang saya apa. Kalau yang dia tuduh Zulkifli ditunjuk sebagai Kadis PMD ya memang dia nggak salah, diperiksa ada surat tugas kok dan memang saya perintahkan karena Kabid Linmas yang menjaga ketertiban, dia datang ke sana atas perintah saya,” jelasnya.

Menurut Sugeng, pernyataan KIM Plus itu merupakan langkah politik mereka. Kiyedi merupakan Calon Bupati Tapteng saat ini.

“Ini adalah langkah politik yang dilakukan, saya perhatikan itu pernyataan nya di kantor kemenangan paslon tertentu artinya yang berbicara ini paslon,” ucapnya.

Terkait tudingan tidak dapat bekerjasama dengan DPRD, Sugeng menilai malah DPRD yang memboikot dirinya sejak awal. Banyak rancangan Perda yang tidak dibahas oleh DPRD Tapteng

Bahkan saat Kiyedi menjabat sebagai Ketua DPRD Tapteng, Sugeng sering mengundang rapat namun tidak pernah dihadiri oleh Kiyedi. Malah Kiyedi membubarkan rapat internal Pj Bupati Tapteng yang videonya viral beberapa waktu lalu.

“Baru pimpinan DPRD termasuk Kiyedi itu sebagai Ketua DPRD, setiap kita undang rapat pemerintahan nggak pernah mau datang, nah yang terjadi masih dalam ingatan kita saudara Kiyedi yang justru mau membubarkan rapat internal,” sebutnya.

“Jadi yang sekarang ditanyakan itu DPRD atau saya nggak mau (berkomunikasi baik)? setiap yang diundang DPRD saya datang,” imbuhnya.

Sugeng mengaku pernah tidak datang saat rapat P-APDB 2024 karena undangan masuk di hari itu juga, selain itu Sugeng juga mengaku sempat cuti karena melaksanakan umroh beberapa waktu lalu. Namun dirinya mengutus Sekda dan P-APDB itu pun sudah disahkan.

“Memang mungkin dalam rangka rapat APBD kemarin beberapa kali saya mewakilkan karena bukan apa, panggilan hari ini undangan hari ini siang, memang nya Bupati nganggur? Trus yang lebih penting saya sudah menunjuk Sekda, nyatanya APBD disahkan kok, berarti terjadi kolaborasi,” ucapnya.

Meskipun demikan, Sugeng mempersilahkan masyarakat untuk menilai soal tudingan itu biar lebih objektif. Sebagai seorang jaksa, Sugeng mengaku siap jika dirinya diperpanjang atau tidak sebagai Pj Bupati Tapteng.

“Jadi terkait penilaian itu saya hanya bisa jawab itu, tetapi penilaian akhir kemudian kita serahkan ke masyarakat biar objektif,” tutupnya.

Sebelumnya, Partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sejumlah partai lain atau dikenal dengan KIM Plus meminta agar Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) diganti. Ada sejumlah alasan menjadi dasar KIM Plus meminta Pj Bupati yakni Sugeng Riyanta diganti.

“Dalam hal ini kami meminta, kami bermohon kepada menteri dalam negeri, dan juga atasan beliau Bapak Jaksa Agung agar mengembalikan Bapak Sugeng Riyanta ke lembaga asalnya sebagai Wakajati Jawa Tengah, biarlah beliau berkonsentrasi di tugasnya tersebut,” kata Ketua DPC Gerindra Tapteng, Hazmi Arif, Sabtu (26/10).

Hazmi mengatakan, masa jabatan Sugeng akan berakhir pada 14 November 2024. Surat dari Kemendagri yang berisi minta usulan dari DPRD mengenai calon Pj Bupati yang direkomendasikan.

Hazmi kemudian membeberkan alasan mereka meminta pergantian Sugeng sebagai Pj Bupati. Awalnya dia menyebut jika Pj Bupati Tapteng tidak bekerjasama dengan DPRD Tapteng secara baik.

Senada dengan Hazmi, Ketua DPD PAN Tapteng Ikrar Sihombing menilai Sugeng tidak menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Tapteng dengan baik. Menurut Ikrar, di masa Sugeng menjadi Pj Bupati terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Ketua DPD NasDem Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu juga menyampaikan hal yang sama. Kiyedi berharap Mendagri mengganti Pj Bupati Tapteng.

Kiyedi kemudian membeberkan beberapa kasus yang mereka nilai menunjukkan Sugeng Riyanta tidak netral sebagai Pj Bupati. Salah satunya soal Sekretaris Camat yang ikut mendaftarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Selain kasus ini, Kiyedi menyebut dugaan tidak netral juga dilakukan oleh Plh Lurah Lubuk Tukko dan Plh Kadis PMD. Namun Pj Bupati Tapteng tidak merespons peristiwa itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version