Tak Cuma Kantor Dishub, Kejari Binjai Juga Geledah Rumah Pejabat PPK Juanda

Binjai(MedanPunya) Selain menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai, Kejaksaan Negeri juga memeriksa rumah Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) bernama Juanda.

Juanda ini merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja di Dinas Perhubungan.

Penggeledahan dilakukan, guna mengumpulkan barang bukti, dugaan korupsi di dinas tersebut.

Disebut-sebut, Juanda ini yang mengerjakan pengadaan barang langsung, berupa 24 CCTV, dengan anggaran hampir mencapai Rp 800 juta.

Juanda meminjam perusahaan rekanan, guna melancarkan pengerjaan tersebut, dengan imbalan pemilik mendapatkan imbalan.

“Benar kita juga geledah rumah PPK, guna mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi di Kecamatan Binjai Utara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Binjai, Sutan Harahap, Jumat (28/5).

Dengan adanya perbuatan melanggar ini, Kejari Binjai berusaha untuk mengungkap kasus korupsi di dinas tersebut.

Dalam waktu dekat ini, Kejari juga akan menetapkan seorang tersangka dalam dugaan mark-up, pengadaan langsung itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Syahrial mengaku, tidak mengetahui keberadaan PPK Juanda. Menurutnya, setelah diperiksakan dan kantor digeledah, ia tidak pernah bertemu dengan Juanda.

“Sampai dengan sekarang aku aja belum ketemu dengan Juanda,” kata dia, saat ditemui di Balai Kota, Jalan Sudirman, kemarin.

Saat disinggung, apakah Juanda telah ditahan oleh Kejari, Syahrial tidak mengetahuinya.

“Wah, kalau itu saya tidak tahu,” jelasnya.

Kemudian, Syahrial juga enggan banyak berkomentar terkait dirinya diperiksa oleh Jaksa.

“Saya no comment lah dulu,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version