Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Diberi Uang Beli Susu Anak, Pria di Tebing Tinggi Curi Motor Ibunya

Senin, 13 Maret 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria berinisial DP (32) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara mencuri sepeda motor ibunya sendiri. Pelaku mencuri karena korban menolak memberikan uang, dengan alasan untuk membeli susu anaknya yang juga cucu korban.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Sabtu (14/1) lalu. DP kemudian ditangkap di Desa Mariah Padang, Serdang Bedagai, Jumat (10/3) lalu.

“Pelaku berhasil diciduk personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi usai mencuri dan menjual sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Senin (13/3).

Agus kemudian menceritakan kronologi pencurian yang dilakukan DP. Di mana awalnya pelaku datang ke rumah ibunya dan langsung menemui korban yang saat itu tengah duduk di ruang tamu. DP yang merupakan seorang pengangguran itu lalu meminta uang untuk susu anaknya kepada korban.

“Pelaku meminta uang susu anak kepada korban, akan tetapi korban tidak memenuhi permintaan pelaku,” ujarnya.

Selang beberapa waktu, korban pergi menuju kamar mandi dan meletakkan kunci sepeda motornya di depan TV. Melihat itu, pelaku pun langsung mengambil kunci tersebut dan membawa kabur motor ibunya yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

“Saat itu juga, tanpa izin dari korban, pelaku mengambil langsung membawa motor tersebut ke rumah korban yang satu lagi di Desa Mariah Padang dengan tujuan untuk mengambil BPKB dan STNK sepeda motor milik korban,” jelas Agus.

Motor korban itu lalu dijual oleh pelaku melalui marketplace. Sepeda motor itu pun laku terjual dengan harga Rp 5,8 juga. Korban yang tak terima dengan perbuatan anaknya itu lalu membuat laporan di Polres Tebing Tinggi pada 16 Januari 2023 lalu.

“Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan petugas membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 367 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: mencurisepeda motorTebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BRI Sebar Deviden Jumbo Rp 43,5 T

Berita Berikutnya

Proyek Lampu Jalan 8 Ruas Jalan di Medan Belum Juga Tuntas

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana