Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Diberi Uang Beli Susu Anak, Pria di Tebing Tinggi Curi Motor Ibunya

Senin, 13 Maret 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria berinisial DP (32) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara mencuri sepeda motor ibunya sendiri. Pelaku mencuri karena korban menolak memberikan uang, dengan alasan untuk membeli susu anaknya yang juga cucu korban.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Sabtu (14/1) lalu. DP kemudian ditangkap di Desa Mariah Padang, Serdang Bedagai, Jumat (10/3) lalu.

“Pelaku berhasil diciduk personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi usai mencuri dan menjual sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Senin (13/3).

Agus kemudian menceritakan kronologi pencurian yang dilakukan DP. Di mana awalnya pelaku datang ke rumah ibunya dan langsung menemui korban yang saat itu tengah duduk di ruang tamu. DP yang merupakan seorang pengangguran itu lalu meminta uang untuk susu anaknya kepada korban.

“Pelaku meminta uang susu anak kepada korban, akan tetapi korban tidak memenuhi permintaan pelaku,” ujarnya.

Selang beberapa waktu, korban pergi menuju kamar mandi dan meletakkan kunci sepeda motornya di depan TV. Melihat itu, pelaku pun langsung mengambil kunci tersebut dan membawa kabur motor ibunya yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

“Saat itu juga, tanpa izin dari korban, pelaku mengambil langsung membawa motor tersebut ke rumah korban yang satu lagi di Desa Mariah Padang dengan tujuan untuk mengambil BPKB dan STNK sepeda motor milik korban,” jelas Agus.

Motor korban itu lalu dijual oleh pelaku melalui marketplace. Sepeda motor itu pun laku terjual dengan harga Rp 5,8 juga. Korban yang tak terima dengan perbuatan anaknya itu lalu membuat laporan di Polres Tebing Tinggi pada 16 Januari 2023 lalu.

“Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan petugas membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 367 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: mencurisepeda motorTebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BRI Sebar Deviden Jumbo Rp 43,5 T

Berita Berikutnya

Proyek Lampu Jalan 8 Ruas Jalan di Medan Belum Juga Tuntas

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana