Tanjungbalai(MedanPunya) Satres narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan dua orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Tanjungbalai.
Kedua pria yang kerap meresahkan masyarakat itu, AW (25) dan AD (36) yang diamankan di dua lokasi di Kecamatan Teluk Nibung.
“Sabtu (14/6) lalu kami mengamankan dua orang pria yang merupakan bandar narkoba. AW dan AD diamankan di dua lokasi berbeda dengan cara teknik undercover buy,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (20/6).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan aksi kedua pelaku.
Menindaklanjuti, polisi melakukan penyelidikan dan memesan narkoba kepada pelaku.
“Awalnya menyamar dan membeli ke AW di Jalan Yos Sudarso, barang bukti 1,44 gram diserahkan, tersangka langsung diamankan,” katanya.
Saat diinterogasi, AW mendapat narkoba tersebut dari seorang pria berinisial AD dan langsung dilakukan pengembangan oleh petugas.
Saat melakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan AD yang sembunyi didalam sebuah tong air di kamar mandi rumahnya di Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulau Buaya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan uang tunai Rp 1,8 juta dari tas yang diduga sebagai uang hasil penjualan narkoba.***trb/mpc/bs