Selasa, 8 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ternak Sapi Milik Warga di Langkat Mati Dimangsa Harimau

Jumat, 20 Juni 2025
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Seekor sapi milik warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mati usai dimangsa Harimau.

Sapi milik petani ini mati dengan kondisi tubuh tercabik-cabik akibat dimangsa Harimau.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, membenarkan peristiwa tersebut.

“Pasca kejadian, pihak BKSDA dan TNGL telah turun ke lokasi melakukan mitigasi konflik,” ujar Iqbal, Jumat (20/6).

Tak hanya itu, Harimau tak hanya memangsa hewan ternak, tapi juga manusia.

Beberapa waktu lalu, seorang petani penggarap JP Ginting nyaris meregang nyawa diterkam seekor harimau di kawasan hutan TNGL Barak Itir.

Kemudian, pada tahun 2020 lalu, seorang petani tewas dengan tubuh korban tercabik-cabik akibat dimangsa seekor harimau di kawasan TNGL Sei. Bamban, Resort Sekoci-Sei Lepan, Desa PIR ADB Kecamatan Besitang.

Saat ditemukan, kondisi leher korban putus, alat kelamin dan isi perut habis disantap Harimau.

Informasi diperoleh, pada tahun 2022 lalu, pernah terbentuk Satgas penanganan konflik harimau dan gajah di Kabulaten Langkat.

Namun, masyarakat kecewa dan sekaligus kesal, sampai sejauh ini kinerja Satgas tidak jelas.

Terbukti, konflik terus saja terjadi. Upaya penyelesaian konflik ini diakui tidaklah mudah.

Karenanya, semua pihak diharapkan dapat ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan, termasuk satwa yang ada di dalamnya dari aksi perburuan liar.

Meskipun Harimau terus menjadi potensi ancaman bagi warga yang bermukim di sekitar hutan, tapi hewan ini termasuk satwa dilindungi sesuai PP No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HarimauLangkatternak sapi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Klaim Sumut Pemberi Kontribusi Terbesar di Sektor Pertanian Secara Nasional

Berita Berikutnya

Takut Ditangkap Polisi, Bandar Sabu di Tanjungbalai Sembunyi di Tong Air

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana