Sabtu, 2 Desember 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Temuan BPK, Inspektorat Siantar Nego Rekanan Kembalikan Kerugian Negara 10 Persen di Awal

Selasa, 16 Februari 2021
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Inspektorat Kota Pematangsiantar melakukan negosiasi dengan rekanan pengerjaan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436, yakni perusahaan PT Erapratama Putra Perkasa (EPP), untuk membayar kerugian negara yang ditemukan BPK RI Perwakilan Sumut sebesar Rp 2,9 miliar.

Inspektorat meminta perusahaan pengerjaan jembatan serius mengembalikan kerugian negara yang diaudit oleh BPK RI. Adapun permintaan Inspektorat agar PT EPP membayar 10 persen dari total temuan di awal.

“Rekanan memberi komitmen untuk mencicil. Kita tawarkan ke dia untuk melakukan penetapan, dan dia bersedia. Kita akan melakukan langkah verifikasi terhadap informasi. Sejauh ini informasi awal dia ingin mencicil,” ujar Kepala Inspektorat Junaedi Sitanggang, Selasa (16/2).

Junaedi menyebut, itikad baik dari perusahaan telah dinegosiasi oleh Inspektorat, yang hasilnya melakukan pembayaran di awal dengan nilai 10 persen.

“Kita lihat besaran temuan dia. Memang (itikad baik) harus relevan dengan setoran yang kami terima. Itu negosiasi kita. Itikad baik itu paling tidak minimal 10 persen dari temuan. Itu jadi setoran pertama,” kata Junaedi.

Selanjutnya, ujar Junaedi, Inspektorat akan menerbitkan surat pertanggungjawaban mutlak setelah menyurati kepala dinas, yang menyatakan pernyataan kesanggupan rekanan mencicil.

“Untuk surat pertanggungjawaban mutlak ini, kita bakal berkoordinasi dengan BPK. Hasilnya akan kami koordinasikan ke Kejaksaan sesuai PP 12 tahun 2017, di situ ada koordinasi dengan APIP dengan APH. Sejauh ini koordinasi bagus kok,” tambah Junaedi.

Junaedi menyampaikan, penerbitan surat pertanggungjawaban mutlak ditargetkan bulan Maret 2021. Alasannya, Pemko Pematangsiantar juga mengincar opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI

“Mudah mudahan awal bulan Maret. Karena kita mengejar opini wajar tanpa pengecualian dari BPK juga kan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut April 2020, menyebut ada kerugian negara dalam proyek jembatan senilai Rp 14,4 miliar itu. Ada kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 miliar akibat kekurangan volume pengerjaan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPK RIInspektoratPematangsiantarrekanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Marco Rose: Kini Gladbach, Nanti Dortmund

Berita Berikutnya

Elvis Pangaribuan Disiksa Satu Keluarga hingga Usus Terburai, Kini Tak Berdaya Harap Ada Keadilan

Related Posts

Daerah

Sejoli di Sergai Larikan Motor Modus Minta Tumpangan, Uangnya untuk Nyabu

Kamis, 30 November 2023
Daerah

Viral Wanita di Gunung Sitoli Nangis Tertipu Uang Palsu Rp 700 Ribu

Rabu, 29 November 2023
Daerah

Humbahas Diguncang Gempa M 3,6

Rabu, 29 November 2023
Daerah

Remaja di Deli Serdang Ditangkap Usai 15 Kali Setubuhi Mantan Pacar hingga Hamil

Rabu, 29 November 2023
Daerah

Bawaslu Telusuri Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud di Simalungun

Selasa, 28 November 2023
Daerah

Mobil Plat Merah Dipakai Angkut Baliho Ganjar-Mahfud di Simalungun

Senin, 27 November 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kata Polisi soal Pria Tua Kepergok Mesum Sejenis di Becak

Kamis, 30 November 2023

Polisi Kantongi Identitas dan Buru 2 Penganiaya Pekerja Kafe Biliar

Kamis, 30 November 2023

Polda Sumut Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas, 8 Orang Ditangkap

Kamis, 30 November 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana