Simalungun(MedanPunya) Seorang bidan bernama Sugianti (36) ditangkap usai diduga terlibat pencurian mobil ambulans Puskemas Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, polisi telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus pencurian itu.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, kemarin. Penangkapan Sugianti ini berdasarkan hasil pengembangan keterangan dari pelaku Husni yang sebelumnya telah ditangkap.
“Dari keterangan pelaku utama Husni alias Yus, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, dia meminta bantuan kepada Sugianti, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut,” kata Asmon, Rabu (11/9
Asmon menyebut Sugianti membantu pelaku Husni dengan cara mengambil kunci ambulans itu dan meletakkannya di laci meja yang berada di teras puskemas. Lalu, kunci itu diambil oleh Husni dan pelaku pergi membawa kabur mobil tersebut. Untuk diketahui, mobil ambulans ini dilaporkan hilang pada 20 Juli 2024.
“Malam harinya, Husni alias Yus mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulans dari lokasi parkir di halaman puskesmas,” sebutnya.
Usai ditangkap, pelaku Sugianti diboyong ke Polsek Tanah Jawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua pria di Simalungun ditangkap karena mencuri mobil ambulans Puskesmas Marubun Jaya di Huta Hataran Jawa III,Nagori Barumun Jaya. Mobil ambulans tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun.
Penangkapan pencuri mobil ambulans berdasarkan laporan polisi bernomor:LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/SekT.Jawa per tanggal 20 Juli 2024. Atas laporan tersebut, personel kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (6/9) sekitar pukul 15.30 WIB, pihak kepolisian menangkap terduga pelaku yang ikut serta melakukan pencurian mobil ambulans bernama Dani Fauzi Azhari (44) di rumahnya di Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Saat diinterogasi, Dani mengaku mendapat mobil ambulans itu dari pelaku lain bernama Husni.
“Ambulans tersebut diperolehnya dari Husni alamat Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diduga sebagai pelaku yang mencuri mobil ambulans dari halaman/garasi Puskesmas Marubun Jaya,” kata Kompol Asmon Bufitra, Sabtu (7/9).
Mobil ambulans tersebut juga telah dijual Dani kepada Ridho Chaniago. Ridho sendiri telah ditangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari Dani, polisi kemudian menangkap pelaku pencurian mobil ambulans, Husni, di rumahnya di Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya kemudian dibawa polisi ke Polsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs